banner 468x60
Pendidikan

Konsultasi Publik Raperda Pemajuan Kebudayaan Kalbar Digelar, Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Daerah

×

Konsultasi Publik Raperda Pemajuan Kebudayaan Kalbar Digelar, Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Daerah

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Kalimantan Barat, sebagai bentuk upaya memperkuat landasan hukum dan arah kebijakan dalam pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan kebudayaan daerah, 3 November 2025.

Kegiatan konsultasi publik ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari tokoh adat, tokoh budaya, akademisi, praktisi seni, komunitas budaya, organisasi masyarakat, hingga unsur pemerintah daerah. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyampaikan pandangan, ide, serta masukan strategis guna penyempurnaan substansi Raperda.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Sy. Faisal Indahmawan Alkadri, S.STP., M.M, menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem kebudayaan daerah secara menyeluruh.

“Raperda Pemajuan Kebudayaan disusun untuk memberikan landasan hukum dan arah kebijakan yang kuat dalam pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan daerah,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pemajuan kebudayaan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi banyak sektor.

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam upaya pemajuan kebudayaan. Melalui konsultasi publik ini, diharapkan Raperda dapat menjadi pijakan kuat bagi kita semua untuk bersama menjaga warisan budaya Kalimantan Barat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Plt Kadisdikbud Kalbar memaparkan substansi Raperda serta arah kebijakan pemajuan kebudayaan yang saat ini tengah dirumuskan, termasuk kerangka strategis penguatan kelembagaan, penyediaan data pokok kebudayaan, perlindungan ekspresi budaya tradisional, serta pengelolaan objek pemajuan kebudayaan di daerah.

“Melalui konsultasi publik ini, kami menghimpun aspirasi dan rekomendasi dari berbagai unsur masyarakat sehingga Raperda dapat menjadi instrumen hukum yang komprehensif, adaptif, dan berdampak nyata,” jelasnya.

Raperda Pemajuan Kebudayaan Kalimantan Barat diharapkan menjadi fondasi kuat untuk menggerakkan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga, melestarikan, dan memajukan warisan budaya sebagai identitas dan kekuatan daerah.