banner 468x60
Aksara Landak

Bupati Landak Dorong Kepesertaan BPJS Kesehatan Kolektif Mandiri untuk Dukung Universal Health Coverage

×

Bupati Landak Dorong Kepesertaan BPJS Kesehatan Kolektif Mandiri untuk Dukung Universal Health Coverage

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan pentingnya kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri untuk bisa mendukung ketercapaian Universal Health Coverage (UHC), agar bisa membantu masyarakat tidak mampu yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan dengan biaya pribadi.

Hal itu disampaikan Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, saat meresmikan sekretariat baru Yayasan Hati Suci Ngabang di kawasan Jalan Pasar Baru, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang. Selasa, 4 November 2025, malam.

Karolin menyebut, masyarakat yang tidak mampu yang memerlukan BPJS Kesehatan dapat dibantu dibuatkan oleh dengan biaya pemda dan BPJS Kesehatan tersebut bisa aktif dalam 24 jam.

Namun kepesertaan tersebut terancam untuk dicabut jika syarat utama Universal Health Coverage (UHC) daerah berkurang.

“Kenapa, karena ada kepesertaan BPJS yang dikurangi dari pemerintah pusat. Kita masih kekurangan 12.000 peserta,” ucap Bupati Karolin.

Untuk itu dia berharap kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri bisa berkembang di komunitas-komunitas termasuk salah satunya melalui Yayasan Hati Suci Ngabang.

“Jadi Yayasan Hati Suci ini kan sebenarnya sudah mengembangkan sebuah sistem gotong royong. BPJS juga begitu, dengan bapak/ibu menjadi peserta BPJS mandiri maka bapak dan ibu juga menolong saudara-saudara kita, teman-teman kita yang saat ini mungkin tidak mampu mengakses layanan kesehatan dengan biaya pribadi untuk masyarakat yang tidak mampu,” jelasnya.

Untuk itu nantinya dia berharap adanya diskusi serius yang lebih intens, salah satunya untuk menggalang pendaftaran BPJS Kesehatan kolektif mandiri.

“Kita bantu mengurusnya, nanti jadi peserta BPJS mandiri supaya masyarakat Landak tetap dapat menikmati Universal Health Coverage (UHC). Terutama untuk masyarakat tidak mampu yang bisa langsung aktif BPJS-nya,” imbuhnya.

Untuk itu, Bupati Karolin juga berharap semua pihak bisa ikut menyosialisasikan keuntungan memiliki BPJS Kesehatan terutama dalam mendukung Universal Health Coverage (UHC).

Seperti diketahui bahwa Universal Health Coverage (UHC) adalah sistem penjaminan kesehatan yang bertujuan memastikan semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan esensial yang bermutu, termasuk layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, tanpa mengalami kesulitan keuangan.

Syarat utama agar Pemda bisa menerapkan Universal Health Coverage (UHC), meliputi pemenuhan standar cakupan minimal 98% penduduk dan 80% peserta aktif, serta komitmen anggaran pemda untuk membiayai premi bagi peserta yang tidak mampu.

Persyaratan ini memungkinkan pemda untuk mendapatkan status UHC Prioritas, yang kemudian diimplementasikan melalui pendaftaran penduduk di fasilitas kesehatan dengan melampirkan dokumen seperti KTP dan KK, dan juga kesediaan untuk menerima layanan sesuai ketentuan (misalnya kelas 3 untuk rawat inap).