Aksaraloka.com, PONTIANAK – Operasi Zebra Kapuas 2025 yang digelar Satlantas Polresta Pontianak terus menunjukkan hasil signifikan.
Memasuki hari ke-11 pelaksanaan, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kembali meningkat, baik pada pengendara roda dua maupun roda empat.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., yang juga menjabat sebagai Kapusdalops Ops Zebra Kapuas 2025, melalui Kaposko Ops Zebra Kapuas 2025 Ipda Agung Budi Sulistiyono, S.H., Jumat (28/11/2025).

Dalam keterangannya, Kompol Radian menegaskan bahwa penindakan tetap dilakukan secara humanis, edukatif, namun tegas, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Selama hari ke-11 pelaksanaan, Satgas Gakkum mencatat 169 pelanggar lalu lintas, dengan rincian sebagai berikut:
Pelanggar roda dua :
– Tidak menggunakan helm: 96 pelanggar
-Melawan arus: 16 pelanggar
– Berkendara di bawah umur: 18 pelanggaran
– Berboncengan lebih dari satu orang: 4 pelanggar
– Pelanggaran lain (surat-surat, kelengkapan kendaraan, knalpot brong, dll.): 29 pelanggar
Pelanggar roda empat:
– Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt): 8 pelanggaran

Kompol Radian menegaskan dominasi pelanggaran pada kendaraan roda dua, terutama terkait penggunaan helm yang menjadi faktor utama penyelamatan jiwa.
Selain penindakan pelanggaran, Polresta Pontianak juga mencatat 8 kasus kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu pelaksanaan operasi hari ke-11. Seluruh kasus kini ditangani Unit Laka Lantas untuk proses penyelidikan lanjutan.
Kasat Lantas Polresta Pontianak mengimbau warga Pontianak agar meningkatkan kesadaran berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,” tegasnya.
Ops Zebra Kapuas 2025 akan terus berlangsung sesuai jadwal melalui sistem pengawasan, patroli, dan penindakan terukur guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Pontianak.













