banner 468x60
Sambas

BKPSDMAD Sambas: Persiapkan Dokumen SKCK dan SKD untuk Pemberkasan PPPK Paruh Waktu

×

BKPSDMAD Sambas: Persiapkan Dokumen SKCK dan SKD untuk Pemberkasan PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka com, SAMBAS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas mulai mempercepat proses pemberkasan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDMAD Sambas, Hendra, mengimbau seluruh calon PPPK untuk segera menyiapkan dokumen penting, terutama Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Dokter (SKD).

“Informasi sudah kita sampaikan kepada teman-teman untuk mempersiapkan SKCK dan SKD. Polres juga sudah mengonfirmasi bahwa layanan pembuatan SKCK buka hingga Sabtu–Minggu. Perlu diketahui juga, SKCK ada yang biasa dan ada yang digital,” jelas Hendra.

Ia menambahkan, BKPSDMAD telah mengantisipasi kemungkinan keterbatasan waktu mengingat batas akhir pengisian DRH PPPK Paruh Waktu tinggal hitungan hari.

Pihaknya berharap BKN dapat memberikan perpanjangan waktu jika diperlukan.

“Untuk sementara kita antisipasi jika tanggal 15 menjadi batas terakhir. Harapannya BKN memberikan waktu tambahan untuk perpanjangan,” ujarnya.

BKPSDMAD saat ini masih menunggu surat resmi perpanjangan dari BKN. Informasi terkait pemberkasan telah disebarkan kepada para calon PPPK melalui grup WhatsApp masing-masing unit kerja.

Langkah pemberitahuan lebih awal dilakukan untuk mencegah penumpukan peserta dalam pengurusan dokumen, terutama SKCK dan SKD yang menjadi kelengkapan administrasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Penyesuaian Jadwal Berdasarkan Surat Edaran BKN:

  1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: hingga 15 Desember 2025

  2. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: hingga 20 Desember 2025

  3. Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: hingga 24 Desember 2025

Hendra juga meminta para pengelola kepegawaian di tiap unit kerja untuk menginformasikan hal ini kepada peserta agar proses pemberkasan berjalan lancar tanpa kendala.