Aksaraloka.com, SINTANG – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH Untan) se-Kalimantan Barat mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya melalui Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang, Sabtu (13/12/2025).
Ketua Panitia seminar, Kartiyus, mengatakan kegiatan ini dilandasi dasar hukum dan administratif yang kuat serta dukungan politik yang telah terbangun sejak lama.
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan laporan panitia di hadapan peserta seminar.

Menurut Kartiyus, salah satu pijakan utama adalah Amanat Presiden Republik Indonesia Nomor R-66/Pres/12/2013 tertanggal 27 Desember 2013 yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Selain itu, terdapat Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 125.1/5401/PEM-C tanggal 30 Oktober 2007 tentang usulan pemekaran Provinsi Kalimantan Barat, khususnya pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
“Dukungan juga telah diperkuat melalui persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada 27 Desember 2019, serta persetujuan kepala daerah dan DPRD di lima kabupaten, yakni Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, dan Sekadau,” jelas Kartiyus.
Ia menegaskan, seminar ini bertujuan menyelaraskan visi dan langkah strategis antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, DPRD, instansi vertikal, akademisi, serta masyarakat untuk mempercepat realisasi DOB Provinsi Kapuas Raya.
“Kami juga menyiapkan langkah advokasi dan komunikasi ke pemerintah pusat, khususnya Presiden RI, agar moratorium pemekaran daerah dapat dibuka secara terbatas,” ujarnya.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menilai seminar tersebut sebagai momentum menghidupkan kembali perjuangan yang sempat meredup.
“Pertemuan ini ibarat menyiram tanaman yang hampir layu. Perjuangan ini harus dilakukan dengan politik, tetapi jangan sampai gagal karena politik. Administrasi sudah sangat lengkap, jangan kandas karena komunikasi yang kurang baik,” tegasnya.
Ia memastikan lima kepala daerah solid mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya dan berkomitmen menyampaikan aspirasi tersebut secara bersama-sama ke pemerintah pusat.
“Saya pastikan antara gendang dan tarinya seirama. Kepentingan bersama harus di atas segalanya,” ucapnya.
Gubernur Kalbar: Wajar Kalbar Dimekarkan
Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Kapuas Raya dan berharap dapat terwujud saat dirinya masih menjabat sebagai gubernur.
“Provinsi Kalimantan Barat sangat luas, terdiri dari 12 kabupaten, dua kota, dengan wilayah perbatasan negara sepanjang 924 kilometer. Wajar jika Kalbar dimekarkan,” kata Ria Norsan.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat telah menandatangani persetujuan penganggaran untuk Provinsi Kapuas Raya.

Ia juga meminta dukungan anggota DPD RI untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden RI.
“Moratorium DOB memang masih berlaku, tetapi Papua bisa menambah empat provinsi baru. Saya berharap seminar ini menghasilkan kajian akademis yang kuat dan meyakinkan,” ujarnya.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, Milton Crosby yang memaparkan perjalanan panjang pembentukan Provinsi Kapuas Raya, serta Prof. H. Kamarullah, Guru Besar FH Untan, yang mengulas aspek hukum administrasi ketatanegaraan pembentukan daerah otonomi baru.












