Aksaraloka.com, SINTANG – Peredaran narkotika di Kabupaten Sintang kian mengkhawatirkan. Kepolisian Resor (Polres) Sintang kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar, Kamis (29/1/2026), di Aula Bina Mitra Mapolres Sintang.
Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolres Sintang Kompol Wawan Darmawan, dan disaksikan Kasat Resnarkoba AKP Eko Supriyatno, perwakilan Kejaksaan, BNN, kuasa hukum, serta awak media.
Di hadapan para undangan, Kompol Wawan menegaskan narkotika telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda Sintang.
“Narkotika bukan hanya musuh BNN atau kepolisian, tapi musuh seluruh masyarakat. Ini ancaman serius bagi generasi kita. Media punya peran penting untuk menyuarakan bahaya ini agar masyarakat sadar dan berani melawan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Jangan diam. Segera laporkan ke Satresnarkoba atau BNN. Jangan biarkan narkoba tumbuh dan merusak lingkungan kita,” tambahnya.
Empat Kasus, Delapan Tersangka
Kasat Resnarkoba Polres Sintang, AKP Eko Supriyatno, mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat laporan polisi sepanjang Oktober hingga November 2025, dengan total delapan orang tersangka.
Rincian barang bukti tersebut meliputi:
-
13 Oktober 2025: sabu 47,60 gram dan ekstasi 8 butir
-
10 November 2025: sabu 9,23 gram
-
22 November 2025: sabu 28,53 gram
-
24 November 2025: sabu 5,45 gram
Total keseluruhan mencapai 90,81 gram sabu dan 8 butir ekstasi.
“Jumlah ini tidak kecil. Jika berhasil beredar di masyarakat, dampaknya bisa merusak banyak orang dan keluarga,” ujar AKP Eko.
Alarm Bahaya: Narkoba Merambah Kecamatan dan Desa
Meski secara umum peredaran narkotika disebut mulai mengalami penurunan, AKP Eko mengingatkan ancaman justru semakin berbahaya karena kini telah merambah hingga tingkat kecamatan bahkan desa.
Yang lebih memprihatinkan, pengguna narkotika saat ini didominasi anak-anak usia tanggung dan generasi muda.
“Ini sudah menjadi alarm bahaya. Bukan lagi orang dewasa yang dominan, tapi anak-anak. Kalau tidak dicegah, masa depan generasi kita terancam,” katanya.
Ia menekankan peran orang tua sebagai benteng pertama pencegahan narkoba.
“Orang tua harus lebih dekat, lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Jangan lengah, karena narkoba bisa masuk dari mana saja,” imbaunya.
Polisi Perkuat Pencegahan ke Sekolah
Sebagai langkah pencegahan, Polres Sintang terus menggencarkan upaya edukasi dan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke sekolah-sekolah dan masyarakat, bekerja sama dengan BNN dan instansi terkait.
Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus menyelamatkan generasi muda Sintang dari ancaman narkoba.












