Aksaraloka.com, SINTANG – Alarm bahaya rabies kembali menyala di Kabupaten Sintang.
Hanya dalam waktu kurang dari satu bulan, puluhan warga dilaporkan menjadi korban gigitan hewan penular rabies, bahkan satu anjing di Kecamatan Tempunak dipastikan positif terinfeksi virus mematikan tersebut.
Sepanjang periode 1 hingga 29 Januari 2026, tercatat 72 kasus gigitan hewan penular rabies.
Angka tertinggi terjadi di Kecamatan Tempunak dan Kecamatan Sepauk, memicu kekhawatiran serius akan meluasnya penyebaran rabies di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang, Eka Dahliana, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium telah mengonfirmasi keberadaan rabies.
“Satu kepala anjing dari Kecamatan Tempunak sudah diuji laboratorium dan dinyatakan positif rabies,” tegas Eka saat ditemui di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Sintang, Jumat (30/1/2026).
Selain itu, satu sampel lain yang berasal dari wilayah Tempunak Kapuas masih menjalani proses pemeriksaan laboratorium di tingkat provinsi.
“Satu sampel lainnya masih dalam proses uji laboratorium di provinsi,” tambahnya.
Korban Sudah Divaksin, Ancaman Tetap Serius
Meski lonjakan kasus gigitan cukup signifikan, Eka memastikan seluruh korban telah mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) sehingga hingga kini kondisi kesehatan korban masih terpantau aman.
“Manusia yang tergigit sudah dilakukan VAR, sehingga sampai saat ini kondisinya sehat,” jelasnya.
Namun demikian, Eka menegaskan bahwa rabies merupakan penyakit mematikan apabila penanganan terlambat dilakukan.
Pemilik Anjing Diminta Tidak Melepasliarkan
Untuk menekan risiko penyebaran lebih luas, pemerintah daerah mengimbau masyarakat, khususnya pemilik anjing, agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikat atau mengandangkan anjing peliharaannya sementara waktu agar tidak berkeliaran bebas,” katanya.
Langkah ini dinilai penting mengingat pergerakan bebas anjing berpotensi memperluas penyebaran rabies ke wilayah lain.
Stok Vaksin Hewan Terbatas, Fokus Wilayah Rawan
Di sisi lain, keterbatasan stok vaksin rabies untuk hewan menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, vaksin yang tersedia hanya sekitar 70 botol, cukup untuk sekitar 700 ekor anjing.
“Dengan stok yang ada, kami belum bisa melaksanakan vaksinasi secara menyeluruh di semua kecamatan,” ungkap Eka.
Oleh karena itu, vaksinasi diprioritaskan untuk wilayah dengan kasus tertinggi.
“Diprioritaskan untuk Tempunak dan Sepauk,” ujarnya.
Surat Edaran ke Bupati
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang juga telah menyampaikan laporan resmi kepada Bupati Sintang melalui surat edaran sebagai langkah antisipasi.
“Kita sudah membuat surat edaran ke bupati. Jika kasus ini meningkat, akan kami laporkan kembali untuk menentukan langkah penanganan di lapangan,” pungkas Eka.











