banner 468x60
Sambas

Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polres Sambas Fokus Tindak 8 Pelanggaran Lalu Lintas

×

Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polres Sambas Fokus Tindak 8 Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, SAMBAS – Polres Sambas menetapkan delapan pelanggaran lalu lintas sebagai sasaran prioritas dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Nanda Sulvy Pratama, mengatakan Operasi Keselamatan Kapuas akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

“Operasi Keselamatan Kapuas tahun ini dilaksanakan pada Februari. Kami mengingatkan masyarakat agar memperhatikan delapan sasaran prioritas penindakan dan edukasi,” ujar AKP Nanda, Senin (2/2/2026).

Adapun delapan sasaran prioritas dalam operasi tersebut meliputi:

  1. Berkendara atau mengemudi melawan arus lalu lintas

  2. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman

  3. Menggunakan telepon genggam saat berkendara

  4. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang

  5. Tidak menyalakan lampu kendaraan pada siang hari

  6. Tidak menggunakan spion

  7. Aksi balap liar

  8. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)

AKP Nanda menegaskan, pada tahap awal pelaksanaan operasi, pihaknya masih mengutamakan langkah persuasif berupa imbauan dan teguran kepada para pelanggar.

“Untuk saat ini kami masih mengedepankan upaya edukasi dan teguran. Namun, penindakan tetap akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan operasi di lapangan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Patroli malam menjadi salah satu fokus utama guna mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

“Patroli malam dilakukan secara intensif, baik oleh Satlantas Polres Sambas maupun jajaran Polsek di wilayah hukum masing-masing. Jika ditemukan balap liar, petugas akan menindak sesuai prosedur dan melakukan pendataan,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, AKP Nanda mengimbau masyarakat Kabupaten Sambas agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta saling mengingatkan demi keselamatan bersama.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat, sekaligus sebagai persiapan menjelang Operasi Ketupat 2026,” pungkasnya.