banner 468x60
Sintang

Kasus Gigitan Tembus 107, Pemkab Sintang Segera Tetapkan KLB Rabies 2026

×

Kasus Gigitan Tembus 107, Pemkab Sintang Segera Tetapkan KLB Rabies 2026

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, SINTANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang dalam waktu dekat akan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies Tahun 2026.

Langkah ini diambil menyusul melonjaknya kasus gigitan hewan penular rabies yang telah mencapai 107 kasus sejak awal tahun.

Keputusan tersebut mengemuka dalam rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, Senin (9/2), di Ruang Rapat Sekda Sintang.

Rapat dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sintang dr. Rosa Trifina, Dinas Perkebunan dan Peternakan, BPBD, Satpol PP, Bagian Hukum, Bappeda, serta OPD terkait lainnya.

Kartiyus menegaskan, penetapan status KLB merupakan langkah antisipasi dini meskipun hingga kini belum ditemukan korban meninggal dunia akibat rabies.

“Ini langkah pencegahan. Baru awal tahun 2026, tetapi kasus gigitan sudah mencapai 107. Dengan status KLB, penanganan bisa lebih optimal, sosialisasi diperkuat, dan vaksinasi anjing milik warga dapat diperluas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan tegas terhadap hewan penular rabies.

Anjing yang telah menggigit manusia, kata Kartiyus, harus dieliminasi dan sampel kepalanya dikirim untuk pemeriksaan laboratorium.

“Kita wajib mengutamakan keselamatan manusia. Pengadaan vaksin harus segera dilakukan agar cakupan vaksinasi anjing semakin luas,” tegasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sintang, dr. Rosa Trifina, menjelaskan bahwa Surat Keputusan Bupati terkait status KLB rabies sebelumnya belum dicabut karena wilayah Sintang belum memenuhi kriteria bebas rabies.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sintang, Eka Dahliana, mengingatkan bahwa penularan rabies dapat terjadi tidak hanya melalui gigitan, tetapi juga jilatan hewan yang terinfeksi.

“Pada tahun 2025 tercatat 717 kasus gigitan, sedangkan tahun 2026 ini sudah 107 kasus. Sebaran tertinggi berada di Kecamatan Tempunak, Ketungau Hulu, dan Sepauk.

Empat sampel laboratorium dinyatakan positif rabies. Saat ini kami hanya memiliki tiga dokter hewan dan satu tenaga fungsional veteriner,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sintang, Haryono Linoh, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan korban meninggal dunia akibat rabies.

“Kasus kematian masih nol. Karena itu, penanganan cepat dan terpadu harus terus dilakukan agar tidak muncul korban jiwa,” pungkasnya.