LANDAK – Berdasarkan Data Dinas PUPRPERA Kabupaten Landak panjang ruas jalan kabupaten mencapai 984,54 kilometer. Dari total panjang ruas jalan tersebut, tingkat kemantapan jalan kabupaten pada 2025 tercatat 33,15 persen atau sekitar 326,39 kilometer dalam kondisi baik dan sedang, turun dibanding 2024 sebesar 59,22 persen.
Penurunan dipengaruhi keterbatasan anggaran serta penanganan yang tersebar hingga jalan desa dan non-status. Kondisi luasnya jaringan jalan yang harus ditangani juga membuat perbaikan belum merata.
Pada 2025 lalu, pembangunan dan peningkatan jalan dilakukan sekitar 8,086 kilometer serta rekonstruksi 8,660 kilometer, disertai rehabilitasi 0,232 kilometer.
Karolin menjelaskan kondisi tersebut tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada ruang fiskal daerah, termasuk sektor infrastruktur.
Menurut dia, pemerintah daerah harus melakukan prioritas ketat agar layanan dasar tetap berjalan.
“Dengan kondisi fiskal yang terbatas dan adanya kebijakan efisiensi, kita harus memprioritaskan penanganan ruas jalan yang paling berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan pemerintah daerah memahami keresahan masyarakat, terutama di wilayah pedalaman yang masih menghadapi keterbatasan akses jalan layak. Ia menegaskan perbaikan tetap dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Kami memahami keluhan masyarakat tentang kondisi jalan di desa dan kecamatan. Itu menjadi perhatian pemerintah daerah, dan perbaikan tetap kita lakukan secara bertahap,” kata Karolin, Kamis 26 Februari 2026.
Sejumlah komentar warga di media sosial pemerintah daerah maupun akun kepala daerah kerap menyoroti jalan rusak di wilayah pedesaan dan kecamatan.
Keluhan umumnya terkait jalan tanah yang rusak saat musim hujan, akses antar-desa yang sulit dilalui kendaraan, hingga lamanya waktu tempuh menuju pusat kecamatan.
Karolin menilai aspirasi tersebut penting karena menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap konektivitas wilayah. Ia menegaskan pemerintah daerah terus memetakan prioritas perbaikan berdasarkan tingkat kerusakan dan fungsi jalan bagi aktivitas ekonomi warga.
“Kita memprioritaskan ruas yang menjadi akses utama masyarakat, terutama jalur ekonomi dan pelayanan dasar seperti menuju puskesmas, sekolah, dan pasar,” katanya.
Memasuki satu tahun kepemimpinan Karolin–Erani, pembangunan infrastruktur dasar masih menjadi fokus utama pemerintah daerah. Tahun pertama periode kedua ini diwarnai tekanan fiskal dan efisiensi anggaran, sehingga strategi pembangunan diarahkan pada konsolidasi layanan dasar dan perbaikan bertahap infrastruktur.
Karolin menegaskan pemerataan pembangunan tetap menjadi komitmen pemerintah daerah, termasuk menjangkau wilayah terpencil yang selama ini tertinggal akses jalan.
“Kita ingin pembangunan tidak hanya dirasakan di kota, tetapi sampai ke desa-desa yang selama ini aksesnya terbatas,” ujarnya.
Selain jalan, pemerintah daerah juga menangani infrastruktur pendukung seperti jembatan, irigasi, dan pengendalian banjir. Pada sektor irigasi, luas daerah irigasi kewenangan kabupaten mencapai 8.541 hektare dengan penanganan sekitar 179,9 hektare pada 2025.
Karolin menegaskan keluhan masyarakat akan terus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan. Ia memastikan perbaikan jalan tidak berhenti meski dilakukan secara bertahap.
“Kami tidak menutup mata terhadap kondisi jalan di desa dan kecamatan. Memang belum semua bisa ditangani sekaligus, tetapi secara bertahap kita perbaiki agar akses masyarakat semakin baik,” tutup Karolin.

















