banner 468x60
Aksara Landak

Beban Belanja Pegawai di Landak Diatas Ketentuan, Karolin Harap Tidak Sampai Rumahkan Pegawai

×

Beban Belanja Pegawai di Landak Diatas Ketentuan, Karolin Harap Tidak Sampai Rumahkan Pegawai

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak telah melaksanakan rapat daring bersama Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi anggaran berkaitan dengan porsi belanja kepegawaian. Rabu, 15 April 2026.

Saat diwawancara, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menjelaskan bahwa porsi belanja kepegawaian Kabupaten Landak saat ini masih diatas ketentuan pemerintah pusat sebesar 30 persen dari APBD.

Dengan kondisi yang menyulitkan tersebut, dia berharap adanya arahan dan juga kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri, karena belanja pegawai yang masih berada di angka yang belum aman tersebut.

“Namun demikian, tadi sudah dibedah satu persatu bahwa tidak ada pemborosan lah saya kira di situ ya. Kami juga sudah menjalankan semua arahan dari pemerintah pusat berterkaitan dengan efisiensi,” ujarnya.

Bahkan menurut Karolin, jika disimulasikan dengan beberapa pengurangan belanja termasuk jika merumahkan seluruh pegawai P3K, beban belanja pegawai juga belum bisa mencapai ambang 30 persen.

“Kalau kita buat simulasi ya, semua pegawai tidak terima TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), semua P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kita pecat, masih belum juga bisa 30 persen,” terangnya.

Dengan kondisi beban belanja pegawai yang belum mencapai ambang 30 persen tersebut, Kabupaten Landak saat ini masih kekurangan sebanyak 1.100 guru.

“Bayangkan bagaimana kita bisa menjalankan pelayanan publik kalau aparatur kita ya tidak memenuhi standar yang ada,” ucapnya.

Kondisi yang ada tersebut menurut Karolin juga sudah disampaikan apa adannya kepada Pemerintah Pusat, termasuk meminta arahan lebih lanjut.

Karolin berharap tidak perlu ada pemecatan terhadap pegawai P3K yang ada dengan kondisi keuangan dan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Karena rekan-rekan kita juga memiliki keluarga yang perlu kita pikirkan dan jangan sampai menjadi menambah angka pengangguran,” imbuhnya.

Karolin memastikan, pemerintah daerah siap melakukan rasionalisasi TPP, honorarium dan sebagainya jika memang diperlukan.

“Tapi kalau merumahkan, kami akan kesulitan,” tuturnya.

Dalam kondisi ini dikatakannya perlu pertimbangan yang sangat hati-hati dan bijaksana, terutama berkaitan dengan aparatur yang melayani masyarakat. Baik tenaga guru, tenaga kesehatan, dan lain-lain.