LANDAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sengah Terima. Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 20.20 WIB.
Pengungkapan yang dilakukan di Dusun Tumahe Radakng, Desa Paloan, berhasil dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel, mengatakan saat dilakukan penindakan di sebuah rumah didapatkan 3 orang terduga pelaku yang berinisial DD, AB dan AT.
Petugas kemudian menghubungi kepala dusun dan kepala RT setempat untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.
“Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket besar milik terduga pelaku DD, dan di temukan 7 paket sabu yang siap edar milik terduga pelaku AB dan 30 paket sabu siap edar milik pelaku AT,” terangnya.

Dari hasil interogasi secara lisan terhadap terduga pelaku AT, diketahui barang bukti yang ditemukan tersebut peroleh dari terduga pelaku yang berisinial DD, kemudian dari keterangan terduga pelaku DD dan AB, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari terduga pelaku berinisial AS.
Polisi kemudian berhasil menangkap terduga pelaku AS di rumahnya yang beralamat di Padang Simpudu, Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila dan dari hasil penggeledahan ditemukan 14 paket sabu siap di edarkan.
“Setelah itu 4 orang terduga pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Dari penangkapan keempat tersangka tersebut, ditemukan sebanyak 54 paket sabu dengan total berat bruto sebanyak 54,72 (lima puluh empat koma tujuh puluh dua) gram.
Diketahui pula bahwa terduga pelaku berinisial DD, AB dan AT adalah warga Desa Paloan dan terduga pelaku AS merupakan warga Padang simpudu, Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila, yang juga merupakan residivis kasus pencurian.
Penangkapan ini di back up oleh personel Polsek Sengah Temila dan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba.
Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

















