banner 468x60
Aksara Landak

Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Landak Mulai Ditiadakan Imbas Kabut Asap

×

Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Landak Mulai Ditiadakan Imbas Kabut Asap

Sebarkan artikel ini

NGABANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak resmi memindahkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dari sekolah ke rumah bagi seluruh siswa, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP, sejak Senin, 24 Agustus 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap yang semakin memburuk dan berisiko bagi kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati tertanggal 23 Agustus setelah menerima hasil pemantauan kondisi udara dari Dinas Kesehatan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak.

“Berdasarkan pemantauan dari Dinas Kesehatan dan BPBD, kondisi udara di Kabupaten Landak sejak Sabtu hingga Minggu semakin meningkat menuju kondisi yang tidak baik untuk kesehatan. Atas arahan Ibu Bupati, Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran pelaksanaan belajar di rumah bagi seluruh murid,” ujar Samsul saat dikonfirmasi!, Senin, 24 Agustus 2026.

Kebijakan belajar di rumah ini mulai berlaku efektif sejak tanggal 24 Agustus dan akan diteruskan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Karena kita belum bisa memperkirakan kapan kualitas udara kembali normal, di surat edaran tercantum mulai tanggal 24 Agustus hingga batas waktu tertentu. Apabila dalam satu dua hari ini turun hujan dan udara kembali normal, kami akan segera menerbitkan edaran baru agar siswa kembali belajar seperti biasa di sekolah,” tambahnya.

Metode Daring dan Luring

Samsul memaparkan, guna memastikan hak belajar siswa tetap terpenuhi, Dinas Pendidikan menerapkan dua skema pembelajaran, yaitu Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring).

Pembelajaran Daring: Diperuntukkan bagi wilayah yang memiliki akses jaringan internet memadai. Guru diwajibkan menyiarkan bahan ajar dan penugasan setiap hari mulai pukul 07.00 WIB. Siswa diminta mengumpulkan tugas pada hari yang sama, maksimal sore hari, guna menjaga kontrol pembelajaran.

Pembelajaran Luring: Diperuntukkan bagi siswa di wilayah minim atau tanpa sinyal internet. Orang tua murid diminta mengambil bahan ajar beserta lembar tugas langsung ke sekolah secara berkala.

Samsul juga menegaskan bahwa kebijakan pengalihan belajar di rumah ini hanya berlaku untuk siswa.

“Untuk ASN, khususnya guru, tetap hadir di sekolah seperti biasa untuk mempersiapkan bahan ajar dan mengontrol proses pembelajaran murid,” terangnya.

Imbauan Orang Tua dan Penghentian Ekstrakurikuler

Menanggapi perubahan pola belajar ini, Pemkab Landak mengimbau seluruh orang tua agar aktif mendampingi serta mengawasi anak-anak mereka selama berada di rumah. Samsul meminta para orang tua tidak memanfaatkan momen ini untuk membawa anak beraktivitas di luar rumah.

“Kami menghimbau orang tua agar anak-anak tidak dibawa keluar rumah untuk kegiatan yang tidak mendesak, seperti mengikuti perlombaan dan sejenisnya. Kebijakan Bupati ini dibuat demi menjaga kesehatan anak-anak kita,” kata Samsul.

Jika terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan, anak-anak wajib mengenakan masker.

Selain itu, Pemkab Landak juga membekukan seluruh kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sampai kondisi udara dipastikan aman.

“Kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka dan kegiatan fisik di luar kelas untuk sementara ditiadakan sampai cuaca kembali normal dan udara dinyatakan sehat,” tegasnya.