banner 468x60
Aksara Landak

Lindungi Keluarga dari Bahaya Asap, Polres Landak Gencar Sosialisasi Pencegahan Karhutla

×

Lindungi Keluarga dari Bahaya Asap, Polres Landak Gencar Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor (Polres) Landak terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Terbaru, personel kepolisian turun langsung memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Rabu (26/08/2026).

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kepala Satuan (Kasat) Binmas Polres Landak, AKP Andreas Quinn, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk langkah proaktif kepolisian dalam menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2026 tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Personel Sat Binmas secara berkesinambungan mengedukasi warga, khususnya di Desa Pawis untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu Karhutla,” ujar AKP Quinn.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas tidak hanya mengingatkan terkait aturan dan sanksi, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya kabut asap yang ditimbulkan dari aktivitas pembakaran liar.

AKP Quinn secara khusus menekankan bahwa dampak negatif dari pembakaran lahan sangat merugikan kesehatan masyarakat umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.l sebab asap yang ditimbulkan memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan khususnya anak-anak. Kita harus melindungi kesehatan dan masa depan mereka dari penyakit pernapasan akibat kualitas udara yang buruk,” ungkap AKP Quinn.

Lebih lanjut, edukasi langsung ke lapangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan menekan angka kejadian Karhutla di Kabupaten Landak.