LANDAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, meninjau langsung operasional puluhan stan pelayanan publik dalam perhelatan Gema Membangun Desa (GMD) yang dipusatkan di Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.
Setibanya di lokasi kegiatan, Ria Norsan yang didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalbar, Bupati Landak Karolin Margret Natasa, serta jajaran pejabat daerah langsung menyisir stan-stan pelayanan satu per satu sembari berinteraksi hangat dengan masyarakat setempat.
Sebanyak 24 instansi gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalbar, Pemkab Landak, Bank Kalbar, hingga BPJS Kesehatan dilibatkan untuk memberikan pelayanan langsung di tempat (on the spot).
Ria Norsan menjelaskan, program GMD hadir untuk memangkas jarak pelayanan publik agar masyarakat pedalaman dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dan kesehatan dengan cepat serta tanpa biaya.
“Setiap OPD memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Salah satu contohnya Disdukcapil Provinsi bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Landak memberikan pelayanan pembuatan KTP gratis, akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) yang langsung jadi di tempat saat itu juga,” ujar Ria Norsan kepada wartawan di lokasi acara.

Tak hanya dokumen kependudukan, Pemprov Kalbar juga memboyong layanan kesehatan gratis hingga kemudahan pembayaran pajak kendaraan.
“Dari Dinas Kesehatan ada khitanan massal dan cek kesehatan gratis. Kemudian dari Dispenda ada layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga ganti STNK yang langsung selesai di lokasi. Bahkan warga yang datang lebih awal bisa mendapatkan doorprize menarik. Setiap OPD punya kreasinya masing-masing untuk melayani warga,” tambahnya.
Kegiatan di Desa Serimbu ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja (kunker) Gubernur Kalbar di Kabupaten Landak selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai Jumat (28/8/2026) hingga Senin (31/8/2026).
Melalui kehadiran jajaran Pemprov Kalbar secara langsung di lapangan, diharapkan berbagai kendala administratif dan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah kecamatan maupun desa dapat terlayani secara optimal.

















