AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kabar operasi tangkap tangan (OTT) kembali mengguncang Kalimantan Barat. Kali ini, seorang direktur utama (Dirut) perusahaan daerah di salah satu kabupaten di Kalbar dikabarkan terjaring OTT aparat penegak hukum dari Polda Kalbar.
Informasi yang beredar, OTT tersebut diduga berkaitan dengan dugaan pemberian suap dalam proses pemeriksaan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap perusahaan daerah yang mengelola anggaran pemerintah daerah.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai identitas pejabat maupun perusahaan daerah yang dimaksud.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Haryono membenarkan bahwa informasi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.
“Masih dalam pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus, nanti akan dikabari pada saat konpres,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis 1 Oktober 2026, malam.
Jika informasi OTT tersebut nantinya dikonfirmasi, perkara ini menjadi perhatian serius karena menyentuh proses pemeriksaan keuangan daerah.
Terlebih, BPK memiliki kewenangan konstitusional melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah.
Polda Kalbar sendiri belum mengungkap siapa saja yang diamankan, lokasi OTT, barang bukti maupun konstruksi perkara tersebut.
Keterangan resmi aparat penegak hukum juga diperlukan agar informasi yang berkembang tidak menjadi bola liar dan tidak menyeret pihak-pihak yang belum tentu terkait dalam perkara tersebut.











