banner 468x60
Aksara Landak

Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Landak 2026-2030 Dilantik, Siap Jadi Mitra Polisi

×

Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Landak 2026-2030 Dilantik, Siap Jadi Mitra Polisi

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Jajaran pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Landak masa bakti 2026-2030 resmi dilantik di Aula BKPM Polres Landak, Kamis (1/10/2026) pagi.

Pelantikan dilakukan Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Kalimantan Barat, Jakius Sinyor, dan disaksikan Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari selaku pembina Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Landak.

Dalam kepengurusan periode tersebut, Mastoto dipercaya sebagai Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Landak.

Kegiatan turut dihadiri sejumlah pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Kalbar, Kasat Binmas Polres Landak AKP Andreas Quinn Hartono Putra, serta sejumlah pejabat utama Polres Landak.

Usai pelantikan, Mastoto mengatakan jabatan yang diembannya bukan sekadar jabatan kehormatan, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Saya sebagai ketua menyadari betul bahwa jabatan ini bukan jabatan kehormatan, tapi jabatan pengabdian,” kata Mastoto.

Menurut dia, keterbatasan jumlah personel kepolisian dibandingkan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah Kabupaten Landak membuat tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan Polri seorang diri.

Mastoto menyebut rasio polisi dengan masyarakat di Landak sekitar 1 berbanding 525.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami hadir bukan untuk menggantikan polisi. Kami hadir untuk menjadi mitra, mitranya polisi, menjadi perpanjangan mata dan telinga, dan menjadi jembatan,” ujarnya.

Untuk memperkuat peran tersebut, Mastoto menyampaikan tiga langkah yang akan dilakukan pengurus Pokdarkamtibmas Landak.

Pertama, melakukan konsolidasi internal dengan melengkapi struktur kepengurusan di tingkat kecamatan dalam 14 hari ke depan.

“Kita bersama-sama untuk membentuk, khususnya yang di kecamatan, di Polsek,” katanya.

Kedua, memperkuat sinergi dengan Polres Landak melalui patroli dialogis bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Selain itu, komunikasi dan pelaporan akan diperkuat melalui perangkat komunikasi serta jaringan WhatsApp Kamtibmas Terpadu.

Ketiga, melaksanakan kerja nyata di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut antara lain penyuluhan mengenai bahaya narkoba, perjudian dan judi online, kenakalan remaja, serta membantu menjadi mediator dalam penyelesaian konflik ringan di tingkat RT maupun RW.

Pokdarkamtibmas Tidak Menangani Penegakan Hukum

Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Kalbar, Jakius Sinyor, menjelaskan Pokdarkamtibmas merupakan organisasi sosial yang dibentuk sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Jakius, pembinaan Pokdarkamtibmas dilakukan secara berjenjang. Di tingkat provinsi, pembinanya adalah Kapolda, sedangkan di tingkat resor pembinanya adalah Kapolres.

Ia menegaskan, Pokdarkamtibmas bukan lembaga yang bertugas mengeksekusi persoalan hukum atau menangani tindak kriminal.

“Pokdar Kamtibmas ini tidak mengeksekusi dalam persoalan-persoalan hukum, persoalan kriminal, dan sebagainya,” ujarnya.

Peran Pokdarkamtibmas, kata dia, lebih diarahkan pada pemberian informasi, pencegahan, serta membantu Polri mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan konflik sosial.

Jakius menyebut ada tiga hal yang menjadi fokus pengurus Pokdarkamtibmas di Kalimantan Barat, yakni konsolidasi, sosialisasi, dan pembinaan.

Menurut dia, konsolidasi hingga tingkat kecamatan penting dilakukan karena masyarakat di wilayah tersebut lebih mengetahui kondisi serta potensi persoalan yang ada di lingkungannya.

“Persoalan-persoalan di wilayah lebih tahu, lebih paham mengenai potensi-potensi yang ada di wilayah,” katanya.

Ia berharap pengurus Pokdarkamtibmas di tingkat resor dapat meneruskan koordinasi hingga tingkat kecamatan sekaligus memperkuat jaringan komunikasi dengan kepolisian.

Kapolres: Pokdarkamtibmas Bantu Deteksi Dini

Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari mengatakan keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.

Keterbatasan personel, kata dia, membuat keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kamtibmas.

“Keamanan dan ketertiban tidak akan menjadi tanggung jawab institusi kepolisian saja. Keterbatasan personel seperti apa yang disampaikan Ketua Pokdar Landak. Maka dalam hal ini, menjaga kamtibmas kita laksanakan bersama-sama dengan masyarakat,” ujar Devi.

Ia menyebut Pokdarkamtibmas merupakan mitra strategis kepolisian yang dapat membantu melakukan deteksi dini, menyampaikan informasi terkait kejadian atau potensi gangguan kamtibmas, serta menjadi teladan di lingkungan masing-masing.

Selain itu, Pokdarkamtibmas juga dapat membantu menyelesaikan persoalan melalui musyawarah sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

Devi menjelaskan terdapat tiga bentuk peran utama Pokdarkamtibmas.

Pertama, melakukan deteksi dini dan menyampaikan informasi kepada polisi terdekat apabila menemukan potensi gangguan keamanan, termasuk narkoba, kenakalan remaja, dan potensi kejahatan lainnya.

Kedua, menjadi teladan di lingkungan masyarakat dengan aktif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas melalui kegiatan tatap muka, musyawarah, maupun kegiatan sosial.

Ketiga, membantu kepolisian dalam menangani persoalan di wilayah agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih luas.

“Pokdar Kamtibmas ini mitra strategis kepolisian, adalah kelompok komponen masyarakat yang bersama-sama membantu deteksi dini, menyampaikan informasi tentang kejadian dan menjadi teladan di lingkungan,” kata Devi.

Devi berharap pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Landak yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan tulus dan bertanggung jawab.

Polres Landak, lanjutnya, juga siap memberikan pembinaan dan pendampingan serta membuka ruang komunikasi bagi pengurus Pokdarkamtibmas.

“Jangan ragu-ragu untuk menyampaikan kritik dan saran dalam hal membangun dan meningkatkan pelayanan kepolisian bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Landak,” ujarnya.