PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memperkuat upaya penanganan genangan dengan menormalisasi saluran drainase dan menambah kapasitas pompa air. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran aliran air, terutama saat hujan berintensitas tinggi bersamaan dengan pasang Sungai Kapuas.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pemeliharaan drainase dilakukan secara rutin setiap tahun, mulai dari saluran primer, sekunder hingga tersier. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Parit Tokaya, saluran primer yang melayani kawasan cukup luas, termasuk Kota Baru dan Pontianak Selatan.
“Parit Tokaya ini salah satu saluran primer utama. Setiap tahun terjadi pendangkalan, sehingga kita lakukan pengerukan baik menggunakan ekskavator amfibi maupun secara manual,” ujarnya saat memantau kondisi saluran, Jumat (9/10/2026).
Menurut Edi, pengerukan dilakukan untuk mengurangi sedimentasi yang berpotensi menghambat aliran air. Namun, normalisasi saja tidak cukup untuk mengatasi genangan, terutama ketika kapasitas aliran menuju Sungai Kapuas berkurang akibat pasang.
Karena itu, Pemkot Pontianak tahun ini menambah dua unit pompa berkapasitas besar untuk mempercepat surutnya genangan di kawasan rawan.
“Kalau hujan bersamaan dengan air pasang, aliran dari parit menuju Sungai Kapuas menjadi lebih lambat. Pompa ini kita gunakan untuk membantu menarik air dari kawasan yang masih tergenang supaya lebih cepat kering,” jelasnya.
Edi menjelaskan, kondisi geografis Pontianak yang relatif datar menjadi tantangan dalam pengelolaan drainase. Dengan kemiringan lahan yang rendah, kelancaran aliran air sangat dipengaruhi oleh pasang surut Sungai Kapuas.
“Pontianak ini relatif datar. Jadi ketika Sungai Kapuas sedang pasang dan debitnya tinggi, air dari parit-parit akan lebih lambat mengalir. Ketika surut, alirannya akan lebih cepat menuju sungai,” katanya.
Selain pompa berkapasitas besar, Pemkot Pontianak juga memanfaatkan pompa bergerak untuk menangani genangan di titik-titik tertentu. Peralatan ini dapat dikerahkan sesuai kebutuhan, termasuk ketika aliran air terhambat oleh sumbatan pada saluran drainase maupun parit lingkungan.
Edi menilai jaringan saluran primer, sekunder dan tersier secara umum masih berfungsi sebagai sistem drainase sekaligus saluran pasang surut. Meski demikian, pemeliharaan secara berkelanjutan diperlukan agar sedimentasi dan sampah tidak mengurangi kapasitas aliran.
Upaya meningkatkan kapasitas drainase juga menghadapi kendala keterbatasan lahan. Di sejumlah kawasan padat penduduk, pelebaran saluran sulit dilakukan karena ruang di sisi kanan dan kiri parit telah dipenuhi bangunan atau aktivitas masyarakat.
“Kalau ingin melebarkan penampang, kita terkendala lahan. Di kanan-kiri saluran sudah cukup padat. Jadi penanganannya harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing kawasan,” ujarnya.
Di luar penanganan fisik, Edi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan saluran. Menurutnya, pengerukan dan pemeliharaan tidak akan memberikan hasil maksimal jika parit kembali tersumbat akibat sampah.
“Kuncinya juga masyarakat jangan membuang sampah ke parit. Pemerintah melakukan normalisasi, tetapi kalau salurannya kembali tersumbat sampah, tentu fungsinya tidak maksimal,” tegasnya.
Edi memastikan penanganan genangan tetap menjadi prioritas Pemkot Pontianak. Ia meminta jajaran terkait aktif memantau kondisi drainase di lapangan dan segera menangani titik-titik yang berpotensi menghambat aliran air.
“Setelah ini kita akan terus berkeliling dan memantau. Saya minta jangan sampai ada lagi sumbatan-sumbatan yang mengganggu jalannya air. Penanganan genangan ini menjadi prioritas dan harus dilakukan terus-menerus,” pungkasnya.

















