banner 468x60
Aksara Landak

Polres Landak Gelar Operasi Patuh Kapuas 2026 Selama 14 Hari, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

×

Polres Landak Gelar Operasi Patuh Kapuas 2026 Selama 14 Hari, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Kepolisian Resor (Polres) Landak, Kalimantan Barat, menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini melibatkan 25 personel dan bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan pada Senin (26/10/2026). Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari mengatakan, ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun melalui kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.

Menurut dia, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu kunci untuk menciptakan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

“Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif. Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menciptakan keselamatan serta menjamin hak setiap pengguna jalan untuk beraktivitas dengan aman,” demikian pesan Kapolres Landak dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Lima fokus Operasi Patuh Kapuas 2026

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026, Kapolres Landak memberikan lima arahan kepada personel yang bertugas.

Pertama, melakukan deteksi dini dan memetakan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas. Pemetaan ini menjadi dasar dalam menentukan sasaran operasi.

Kedua, meningkatkan pembinaan dan penyuluhan melalui berbagai media untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Ketiga, memperkuat edukasi safety riding dan safety driving guna membangun kebiasaan berkendara yang aman.

Keempat, melakukan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik secara profesional, humanis, serta berintegritas dengan melibatkan instansi terkait.

Kelima, mengoptimalkan komunikasi publik dan pengelolaan media, termasuk menangkal penyebaran hoaks, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai pelaksanaan operasi.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis selama bertugas.

“Seluruh personel Polri harus hadir untuk memberikan rasa aman, bukan rasa takut. Tempatkan masyarakat sebagai mitra dan jadikan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Catatan kecelakaan dan pelanggaran pada 2025

Berdasarkan data pembanding pelaksanaan Operasi Patuh pada 2025 di wilayah hukum Polres Landak, tercatat dua kasus kecelakaan lalu lintas.

Dari dua kejadian tersebut, tidak ada korban meninggal dunia. Namun, dua orang mengalami luka berat dan satu orang mengalami luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

Sementara itu, polisi mencatat 362 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan operasi pada tahun yang sama. Jumlah tersebut terdiri dari 65 penindakan melalui tilang dan 297 teguran kepada pengendara.

Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat upaya pencegahan kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.

Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Landak mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kepolisian berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat budaya tertib berlalu lintas dan menciptakan kondisi jalan yang aman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Landak.