Hukum dan Kriminal

Bupati Ketapang Didesak Copot Sekretaris Dinas Pendidikan

×

Bupati Ketapang Didesak Copot Sekretaris Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan diminta untuk mengambil sikap tegas terkait polemik yang terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik) Ketapang. Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Abdul Sani.

Menurutnya Bupati harus mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki dinas pendidikan Ketapang diantaranya dengan mengevaluasi kinerja dan prilaku pejabat di Disdik Ketapang.

“Persoalan Disdik ini sudah viral dimana-mana, untuk itu kita minta Pak Bupati untuk cepat bergerak misalkan mengevaluasi pejabat Disdik yang hari ini diduga bermasalah dalam hal perilaku maupun yang dalam proses penyelidikan hukum,” katanya, Jumat (1/9/2023).

Sani melanjutkan, tindakan yang bisa dilakukan Bupati Ketapang selain mendukung langkah aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Katapang menyelidiki dugaan Pungutan Liar (Pungli) DAK Disdik juga dengan merotasi pejabat Disdik yang bermasalah.

“Misalkan mencopot Sekretaria Dinas dari jabatannya, ini penting dilakukan selain agar yang bersangkutan fokus menghadapi persoalan hukum, juga agar dia tidak melakukan intervensi kepada para kepala sekolah dan staf dinas terkait persoalan yang dihadapi saat ini,” tegasnya.

Selain itu, pencopotan Sekdis dari jabatan sebagai bentuk keseriusan Bupati dalam menjaga marwah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Ketapang, apalagi persoalan yang dihadapi oleh Sekdis bukan cuma dugaan Pungli tetapi juga pengkondisian pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang mencatut nama banyak pihak.

“Saya meyakini Pak Bupati selalu berusaha maksimal untuk membangun Ketapang, jadi jangan sampai isu yang ada merusak kerja keras beliau, untuk itu langkah tepat yang bisa dilakukan yakni mencopot Sekdis yang hari ini dinilai membuat gaduh Dinas Pendidikan, jika tidak dilakukan kita khawatir masyarakat beropini negatif soal tidak ada ketegasan pimpinan daerah serta siapa Sekdis sebenarnya sehingga terkesan dilindungi dalam persoalan Disdik hari ini,” tukasnya.