banner 468x60
Peristiwa

Wartawan Diusir saat Meliput Lokasi Anak Tenggelam di Kolam Renang Sempadung Sambas

×

Wartawan Diusir saat Meliput Lokasi Anak Tenggelam di Kolam Renang Sempadung Sambas

Sebarkan artikel ini

SAMBAS – Sejumlah jurnalis diusir saat hendak mengambil gambar di lokasi kejadian tenggelamnya seorang anak di Kolam Renang Sempadung, Kecamatan Tebas, Senin sore, 14 Juli 2025.

Awalnya, para wartawan telah meminta izin secara sopan kepada seorang karyawan perempuan yang berada di area kolam. “Iya boleh, Bang. Cuma pengelolanya tidak ada di sini,” ujarnya sembari duduk di kursi jaga.

Namun, tak lama setelah proses pengambilan gambar berlangsung, situasi berubah drastis. Seorang karyawan laki-laki datang dengan nada tinggi, bahkan membentak. “Keluar… Keluar… Woi, keluar!” teriaknya kepada awak media.

Ketika dimintai penjelasan oleh wartawan Tribun Pontianak, pria tersebut menyatakan bahwa larangan mengambil gambar berasal dari instruksi atasan. “Kata bos kami, kalau mau ambil gambar harus ada surat keterangan dari polisi,” katanya.

Tak hanya itu, awak media juga dimintai identitas oleh pihak pengelola. Mereka menegaskan bahwa aktivitas peliputan akan dilaporkan ke pemilik usaha yang saat ini disebut sedang berada di luar negeri.

“Kami harus izin ke bos dulu. Kalau mau ambil gambar atau video, harus ada surat izin tertulis dari kepolisian,” ucap pria itu lagi.

Sementara itu, peristiwa tragis yang terjadi sehari sebelumnya masih menyisakan duka. Seorang bocah perempuan berinisial YK (6), warga Dusun Bumi Asih, Desa Mensere, Kecamatan Tebas, meninggal dunia setelah diduga tenggelam di kolam renang tersebut pada Minggu, 13 Juli 2025 pukul 17.12 WIB.

YK kala itu tengah berlibur bersama keluarganya. Insiden ini langsung ditangani oleh jajaran Polsek Tebas. Petugas kepolisian turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali informasi dari sejumlah saksi.