YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam pelestarian warisan budaya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 yang digelar di Yogyakarta, 5–9 Agustus 2025.
Rakernas tahun ini mengangkat tema “Resiliensi Kawasan Cagar Budaya Guna Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan.”
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pelestarian budaya—baik berupa situs, bangunan, maupun nilai tak benda—harus menjadi bagian dari strategi pembangunan kota.
“Peradaban budaya harus terus kita jaga. Di Pontianak, ada Tugu Khatulistiwa, Keraton Kadriyah, Makam Kesultanan, gereja katedral, sekolah-sekolah tua, Kantor Pos, hingga Kantor Wali Kota—semua memiliki nilai historis penting,” ujar Edi di sela Rakernas, Rabu (6/8).
Tak hanya bangunan, Edi menyoroti kawasan heritage seperti Pasar Tengah yang masih hidup dan menyimpan warisan kearifan lokal.
“Pontianak kota yang heterogen. Nilai-nilai budaya dan keberagaman jadi modal sosial dalam membentuk karakter kota yang arif dan toleran,” ujarnya.
Revitalisasi dan Infrastruktur Budaya
Edi menegaskan, pelestarian budaya tak bisa berdiri sendiri. Harus ada dukungan infrastruktur fisik dan sosial, termasuk ruang terbuka hijau dan penguatan peran masyarakat.
“Pembangunan kota harus berimbang. Infrastruktur fisik dan pembangunan sosial-budaya mesti berjalan beriringan,” tegasnya.
Dalam forum JKPI, Pontianak juga memamerkan komitmen revitalisasi, salah satunya melalui penataan kawasan Makam Kesultanan di Batu Layang, Pontianak Utara.
“Revitalisasi bukan sekadar mempercantik, tapi menghidupkan kembali ruang sejarah agar bisa dinikmati dan diwariskan,” kata Edi.
Kolaborasi Kota Pusaka
Rakernas JKPI menjadi ajang pertukaran ide dan strategi antaranggota untuk mengembangkan kota pusaka.
Forum ini juga mendorong kolaborasi dalam menjaga identitas budaya, memperkuat pariwisata berkelanjutan, serta membangun kesadaran kolektif soal pentingnya cagar budaya dalam arah kebijakan daerah.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap pembangunan di kota pusaka tetap mempertimbangkan keberadaan situs dan warisan budaya,” pungkas Edi.
JKPI sendiri merupakan jaringan kota/kabupaten yang memiliki kekayaan budaya dan alam, dibentuk untuk memperkuat kerja sama pelestarian, promosi, dan pengembangan kota pusaka secara berkelanjutan.