banner 468x60
UncategorizedInfo Ketapang

3 DOB Ketapang Disetujui Pemprov dan DPRD Kalbar

×

3 DOB Ketapang Disetujui Pemprov dan DPRD Kalbar

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – DPRD Kalimantan Barat bersama Gubernur Kalbar menyetujui usulan pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Ketapang.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna, Rabu, 17 September 2025, melalui laporan Komisi I DPRD Kalbar yang ditutup dengan penandatanganan bersama.

Tiga DOB yang diusulkan yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyambut keputusan itu sebagai langkah penting mempercepat pemerataan pembangunan.

“Kami akan berupaya mendukung Gubernur Kalbar dalam pengajuan ke pemerintah pusat, serta meminta dukungan DPR RI, DPD RI, dan tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak Oso,” kata Alex.

Menurut Alex, luas wilayah Ketapang yang hampir setara Provinsi Jawa Tengah membuat pemekaran menjadi kebutuhan strategis, bukan wacana politik menjelang pilkada.

“Pemekaran adalah instrumen penting memangkas rentang kendali birokrasi dan mempercepat pembangunan,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi, menegaskan usulan DOB tersebut murni kebutuhan rakyat.

“Rentang kendalinya terlalu jauh, sehingga pemerataan sulit tercapai. Pemekaran ini bukan kepentingan politik, melainkan untuk rakyat,” katanya.