banner 468x60
Aksara Landak

Inovasi Polsek Mandor Aktifkan Rumah Bahaupm Desa Sebadu jadi Pos Pelayanan Kepolisian

×

Inovasi Polsek Mandor Aktifkan Rumah Bahaupm Desa Sebadu jadi Pos Pelayanan Kepolisian

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Polsek Mandor Kabupaten Landak mengaktifkan kembali Rumah Bahaump Polisi Man Masyarakat di Desa Sebadu, Kecamatan Mandor sebagai Pos Pelayanan Kepolisian.

Dengan akan diaktifkannya Pos Pelayanan Kepolisian ini, Polsek Mandor memberikan sosialisasi kepada para kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh adat yang turut dihadiri Camat Mandor, Ketua DAD Mandor dan perwakilan Koramil Mandor di Rumah Bahaupm Desa Sebadu. Rabu, 22 April 2026.

Kapolsek Mandor Ipda Bernadus Didy Kusnadi mengatakan, pos ini merupakan perpanjangan pelayanan kepolisian dari Polsek Mandor untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk 8 desa.

“Delapan desa ini adalah Desa Sebadu, Samenok, Mengkunyit, Sumsum, Sekilap, Manggang, Keramas,” jelasnya.

Dengan diaktifkannya pos pelayanan ini masyarakat nantinya tidak perlu jauh datang langsung ke Polsek Mandor untuk keperluan layanan kepolisian.

“Untuk pelayanan, kedepannya mulai pengaduan, kemudian surat kehilangan, pun nanti bayar pajak juga, kemudian SKCK mungkin ke depannya,” imbuhnya.

Selain melayani kebutuhan layanan kepolisian, pos ini nantinya juga akan menjadi pusat pemecahan berbagai permasalahan di masyarakat oleh Babinkamtibmas.

Sementara, Plt Camat Mandor, Rumolda Reno, mengapresiasi dan sangat mendukung terobosan program Polsek Mandor, atas diaktifkannya kembali Rumah Bahaump dan pos pelayanan kepolisian di Desa Sebadu ini.

“Harapannya semoga dengan diresmikannya tempat ini, atau diaktifkan kembali tempat ini, ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di delapan desa,” tuturnya.

Dia juga berharap melalui pos ini nantinya, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar bisa membantu masyarakat.

Melalui sosialisasi ini para kepala desa dan pihak terkait yang hadir, diminta kembali memberikan sosialisasi kepada warga terkait pos pelayanan ini.

Sehingga masyarakat terutama dari 8 desa tersebut, bisa benar-benar memanfaatkan pos ini agar tidak perlu jauh ke pusat kecamatan maupun ke Polres.