PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak menggelar Pelatihan Penyusunan Metadata dan Penerapan Standar Data Kota Pontianak Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral sekaligus mendorong pemanfaatan data yang valid dan mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa data memiliki peran krusial dalam perumusan kebijakan pemerintah. Ia menyebut, data yang digunakan harus memenuhi dua kriteria utama, yakni valid dan sesuai kondisi terkini.
“Data harus benar, berasal dari lembaga yang kompeten, dan selalu diperbarui agar kebijakan yang diambil tidak melenceng,” ujarnya usai membuka kegiatan.
Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengumpulkan data secara berkelanjutan (time series) serta melakukan analisis agar program yang disusun lebih tepat sasaran.
“Dengan analisis data yang baik, program akan lebih efektif menjangkau kelompok yang membutuhkan,” tambahnya.
Amirullah turut menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan metode dan kualitas data sesuai standar. Ia berharap kualitas data hingga tingkat kecamatan dan kelurahan semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi program Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
Menurutnya, data yang dihasilkan perangkat daerah harus memenuhi prinsip standar data, memiliki metadata, serta dapat diintegrasikan dan dimanfaatkan secara luas.
“Data tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah, tetapi juga bisa digunakan masyarakat untuk penelitian, pendidikan, hingga pengembangan aplikasi,” jelasnya.
Ia mengakui, salah satu tantangan selama ini adalah belum optimalnya penyediaan metadata dan penerapan standar data. Melalui pelatihan ini, kapasitas perangkat daerah diharapkan meningkat.
Dalam kesempatan tersebut, juga diluncurkan program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) Tahun 2026 di tiga wilayah, yakni Kelurahan Benua Melayu Darat, Benua Melayu Laut, dan Batulayang.
“Program ini menjadi langkah awal membangun budaya sadar data hingga tingkat kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pontianak, Dody Saputro, menegaskan bahwa data merupakan aset penting yang harus dikelola secara optimal melalui kolaborasi antar pihak.
Ia menyebut, data berkualitas hanya dapat dihasilkan melalui sinergi antara BPS sebagai pembina data, Diskominfo sebagai wali data, dan perangkat daerah sebagai produsen data.
“Tanpa standar yang benar, data bisa bias dan tidak maksimal dimanfaatkan. Karena itu, kualitas harus dibangun bersama,” ungkapnya.
Dody juga menyatakan kesiapan BPS dalam mendampingi perangkat daerah melalui pembinaan statistik, termasuk hingga tingkat kelurahan.
“Pembinaan hingga level kelurahan menjadi kunci menghasilkan data yang akurat dan representatif,” katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas data sektoral di Kota Pontianak semakin meningkat sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat, terarah, dan berbasis bukti.

















