Aksaraloka.com, PONTIANAK – Masyarakat Kalimantan Barat masih menunggu realisasi janji PT PLN (Persero) yang menargetkan sistem kelistrikan kembali normal pada 11 Juli 2026.
Warga berharap target tersebut benar-benar tercapai setelah pemadaman bergilir berhari-hari mengganggu aktivitas dan perekonomian.
Ketua Komunitas Budaya Tionghoa Pontianak (KBTP), Hendry Pangestu Lim, mengatakan pemadaman listrik telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Yang jelas, namanya pemadaman listrik itu sangat merugikan. Jangankan pengusaha, masyarakat biasa saja pasti merasa dirugikan,” kata Hendry kepada wartawan di Aula PT PLN UP3 Pontianak, Selasa (7/7/2026).
Menurut Hendry, dalam pertemuan antara PLN dan sejumlah organisasi masyarakat, PLN menyampaikan target pemulihan sistem kelistrikan secara normal pada 11 Juli 2026.
Ia berharap target tersebut tidak kembali meleset agar kerugian masyarakat tidak semakin besar.
“Kami meminta PLN menepati target yang sudah disampaikan. Mudah-mudahan tanggal 11 Juli benar-benar normal kembali dan tidak meleset,” ujarnya.
Hendry menegaskan, jika hingga tenggat waktu yang dijanjikan kondisi listrik belum juga pulih, pihaknya akan kembali menyampaikan aspirasi masyarakat kepada PLN.
Selain meminta percepatan pemulihan, Hendry juga mendesak PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, regulasi dari Kementerian ESDM mengatur hak pelanggan untuk memperoleh kompensasi apabila terjadi gangguan pasokan listrik yang melebihi standar pelayanan.
“Kami meminta ketentuan itu dijalankan. Masyarakat sebagai pelanggan berhak memperoleh kompensasi sesuai aturan apabila mengalami pemadaman,” tegasnya.
Hendry berharap pemulihan sistem kelistrikan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga aktivitas ekonomi, usaha, dan pelayanan kepada masyarakat di Kalimantan Barat kembali normal.











