Aksaraloka.com, PONTIANAK – Dua peristiwa kebakaran terjadi hampir bersamaan di wilayah Pontianak Utara, Kalimantan Barat, pada Sabtu (4/7/2026) malam.
Satu unit rumah di Jalan Selat Panjang Gang Samiken dan sebuah home industri tahu di Jalan Parit Pangeran Gang Selamat 1 dilalap api. Tidak ada korban jiwa dalam kedua kejadian tersebut.
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Aris, mengatakan kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah milik Nini Fitriani di Jalan Selat Panjang Gang Samiken, Kelurahan Siantan Hulu.
“Rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang pergi. Warga melihat kepulan asap dari bagian atas rumah lalu meminta pertolongan dan menghubungi pemadam kebakaran,” kata Aris.

Berdasarkan keterangan saksi, asap pertama kali terlihat dari bagian tengah rumah saat mereka sedang berada di depan rumah.
Warga kemudian berupaya membantu sebelum petugas pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 20.40 WIB.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.45 WIB setelah petugas gabungan dari BPBD, Damkar Hunter, PST, dan Cemerlang berjibaku melakukan pemadaman.
Rumah permanen berukuran sekitar 5 x 8 meter tersebut mengalami kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa, sedangkan nilai kerugian masih dalam pendataan.
Pada waktu yang hampir bersamaan, kebakaran juga melanda sebuah home industri tahu milik Fari Irawan di Jalan Parit Pangeran Gang Selamat 1, Kelurahan Siantan Hulu.
Menurut Aris, aktivitas produksi terakhir dilakukan pada Jumat (3/7) malam. Produksi dihentikan pada Sabtu karena sering terjadi pemadaman listrik di wilayah tersebut.
“Saat kejadian tidak ada aktivitas produksi dan tidak ada karyawan yang berada di lokasi. Pemilik mengetahui kebakaran setelah dihubungi warga,” ujarnya.
Saksi mata, Edi, mengaku sempat mengalami pemadaman listrik. Setelah aliran listrik kembali menyala, ia melihat kobaran api muncul dari atap bangunan tempat produksi tahu tersebut.
“Saksi kemudian meminta bantuan warga menghubungi pemadam kebakaran sekaligus memberi tahu pemilik,” jelas Aris.
Personel Polsek Pontianak Utara bersama sejumlah armada pemadam tiba sekitar pukul 20.40 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB.
Akibat kebakaran itu, sekitar 80 persen bagian atap bangunan rusak terbakar, sementara kerusakan pada dinding diperkirakan mencapai 40 persen.
Polisi menduga kebakaran di lokasi home industri tahu juga dipicu korsleting listrik.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materi masih dalam proses penyelidikan dan pendataan oleh pihak kepolisian.











