banner 468x60
Aksara Landak

Polisi Pastikan Penemuan Jenazah di Ambarang Landak Korban Kecelakaan Lalu Lintas

×

Polisi Pastikan Penemuan Jenazah di Ambarang Landak Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Polres Landak memastikan penemuan jenazah seorang pria di semak-semak pinggir jalan di RT 13 Tapis Kebalo, Desa Ambarang, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, merupakan akibat kecelakaan lalu lintas, bukan tindak pidana.

Kepastian tersebut disampaikan Wakapolres Landak, Kompol Syaiful Bahri, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Polres Landak.

Korban diketahui bernama Apit (56), warga Dusun Tanjung Petai, Desa Kersik Belantian, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak.

Menurutnya, penyelidikan telah dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk pengendara sepeda motor yang bersama korban, mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian, termasuk sepeda motor dan barang-barang milik korban, serta meminta keterangan dari dokter di RSUD Landak.

“Dari hasil penyelidikan, baik keterangan saksi, barang bukti di TKP maupun hasil pemeriksaan dokter, dapat disimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada malam hari,” ujar Kompol Syaiful Bahri. Rabu, 15 Juli 2026.

Ia menjelaskan, korban bersama seorang rekannya sebelumnya menghadiri hiburan masyarakat hingga dini hari. Saat dalam perjalanan pulang, keduanya mengalami kecelakaan di ruas jalan Desa Ambarang, diduga karena masih terpengaruh minuman keras.

“Pengendara dan yang dibonceng (korban) setelah pulang dari kegiatan hiburan masyarakat dini hari mengalami kecelakaan di ruas jalan Desa Ambarang. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia,” jelasnya.

Dari penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satlantas juga tidak ditemukan unsur tindak pidana lain.

“Satlantas bersama Reskrim telah melakukan olah TKP. Berdasarkan alat bukti yang ada, kejadian ini mengarah pada kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Selain itu menurutnya berdasarkan keterangan dokter, luka-luka yang dialami korban sesuai dengan cedera akibat kecelakaan lalu lintas.

Hal itu juga didukung oleh kondisi sepeda motor yang rusak pada ban depan, maupun ada bercak darah pada kap penutup lampu rem belakang yang juga patah.

“Luka pada korban bisa ditimbulkan karena terjatuh dari kendaraan, tertimpa kendaraan, maupun benturan dengan benda keras di sekitar lokasi kejadian. Luka di bagian wajah memang cukup parah,” ungkapnya.

Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan memutuskan menolak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Wakapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat yang berkendara pada malam hari agar tidak mengonsumsi alkohol karena sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, sebisa mungkin hindari bepergian pada jam-jam rawan untuk meminimalkan risiko kecelakaan maupun tindak kejahatan,” pungkasnya.