banner 468x60
Sambas

Jaring Rusak, Hasil Tangkapan Menurun, Nelayan Keluhkan Dugaan Trawl Beroperasi Dekat Dengan Pesisir Jawai

×

Jaring Rusak, Hasil Tangkapan Menurun, Nelayan Keluhkan Dugaan Trawl Beroperasi Dekat Dengan Pesisir Jawai

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, Sambas – Aktivitas kapal yang diduga menggunakan alat tangkap pukat trawl di perairan pesisir Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, memicu keresahan di kalangan nelayan tradisional.

Kapal-kapal tersebut disebut beroperasi hingga mendekati pesisir, bahkan kurang dari satu mil laut dari pantai.

Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu wilayah tangkapan nelayan tradisional, merusak alat tangkap, serta berdampak terhadap ekosistem laut dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Iskandar, perwakilan nelayan tradisional Kecamatan Jawai, mengatakan keberadaan kapal yang diduga menggunakan trawl tersebut telah menimbulkan kekhawatiran bagi nelayan setempat.

“Keberadaan kapal trawl yang masuk hingga sekitar satu mil dari pantai sangat meresahkan kami. Wilayah tersebut merupakan daerah tangkapan nelayan tradisional,” ujar Iskandar.

Menurutnya, aktivitas kapal tersebut tidak hanya berpotensi mengurangi hasil tangkapan, tetapi juga dapat merusak jaring dan tali rawai milik nelayan yang sedang mencari ikan.

“Bukan hanya hasil tangkapan yang berkurang, alat tangkap kami juga bisa rusak. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, kami khawatir akan terjadi konflik antara nelayan tradisional dengan kapal-kapal tersebut,” katanya.

Nelayan menyebut hasil tangkapan mereka mengalami penurunan cukup signifikan.

Sebelumnya, nelayan dapat memperoleh hasil sekitar 10 kilogram ikan dalam sehari, namun kini hasil tangkapan disebut jauh berkurang.

“Kalau wilayah tangkapan terus dimasuki kapal besar, tentu kami yang paling terdampak. Kami hanya menggunakan alat tangkap sederhana untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkapnya.

Selain mengganggu aktivitas nelayan, penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan juga dikhawatirkan berdampak terhadap ekosistem laut.

Ia menyebut aktivitas trawl dapat menyeret dasar laut dan berpotensi merusak terumbu karang serta habitat ikan.

Para nelayan pun mendesak aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Sambas, DPRD Kabupaten Sambas maupun instansi terkait lainnya, segera melakukan pengawasan serta mengambil langkah konkret terhadap aktivitas kapal yang diduga menggunakan trawl tersebut.

“Kami tidak ingin terjadi persoalan yang lebih besar. Kami meminta pemerintah dan aparat turun langsung melihat kondisi di lapangan dan memberikan solusi yang jelas,” tegas Iskandar.

Kekhawatiran nelayan bukan tanpa alasan. Mereka mengingatkan bahwa konflik antar-nelayan pernah terjadi di wilayah pesisir Kecamatan Jawai pada 1998 silam.

Karena itu, para nelayan berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui pengawasan dan penegakan aturan yang tegas, sehingga konflik tidak kembali terjadi.

“Kami berharap persoalan ini cepat diselesaikan. Jangan sampai menunggu terjadi konflik terlebih dahulu baru ada tindakan,” pungkasnya.

Ia juga berharap adanya kejelasan mengenai wilayah tangkap bagi kapal berukuran kecil dan pengawasan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di perairan pesisir.

Mereka kembali menegaskan, langkah cepat dari pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menjaga kelestarian ekosistem laut sekaligus melindungi mata pencaharian nelayan tradisional di wilayah Kecamatan Jawai.