LANDAK — Kepolisian Sektor (Polsek) Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, melakukan pengecekan lokasi yang terpantau memiliki titik panas atau hotspot di Dusun Kase, Desa Jelimpo, Selasa (25/8/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas.
Kapolsek Ngabang Kompol Zuanda, bersama sejumlah personel mendatangi lokasi setelah menerima informasi hasil pemantauan titik panas melalui Aplikasi Lancang Kuning pada Senin (24/8/2026).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan lahan yang sebelumnya terbakar. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan api telah padam dan tidak ditemukan lagi kobaran api yang masih aktif.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kapolsek Ngabang Kompol Zuanda mengatakan, setiap informasi mengenai titik panas harus segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung.
“Setiap titik panas yang terpantau akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini penting untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah api kembali menyala dan meluas ke area lainnya,” ujar Zuanda.
Menurut dia, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Peran serta masyarakat juga diperlukan, terutama dalam meningkatkan kewaspadaan ketika kondisi cuaca dan lahan berpotensi memicu kebakaran.
Zuanda mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian atau aparat terkait apabila menemukan titik api maupun kebakaran lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah menjalar dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegasnya.
Polsek Ngabang memastikan pemantauan dan pengecekan lapangan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla di wilayah hukumnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya kembali titik api serta mengurangi risiko kebakaran yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

















