PONTIANAK – Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan skenario penanganan dampak kabut asap yang berpotensi terjadi setiap tahun.
Menurut Satarudin, pemerintah tidak bisa hanya melihat karhutla berdasarkan wilayah administrasi. Kebakaran yang terjadi di kabupaten sekitar tetap dapat berdampak ke Kota Pontianak karena asap berpotensi terbawa angin.
“Jangan kita hanya berpikir karhutlanya terjadi di kabupaten, kemudian Pontianak tidak ada kebakaran berarti tidak terdampak. Kejadian saat ini sudah kita alami dan berdampak banyak bagi kehidupan masyarakat,” kata Satarudin.
Ia mengatakan, dampak yang perlu diantisipasi tidak hanya terkait kualitas udara, tetapi juga potensi meningkatnya gangguan kesehatan masyarakat, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Selain ISPA, pemerintah perlu mengantisipasi gangguan kesehatan lain yang dapat muncul seiring perubahan kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat selama kabut asap.
“Mulai dari masker, pelayanan puskesmas, rumah sakit, sampai bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat harus disiapkan. Jangan sampai ketika ISPA meningkat baru kita sibuk mencari solusi,” ujarnya.
Menurut Satarudin, kabut asap juga berpotensi menekan aktivitas ekonomi masyarakat. Jika kualitas udara memburuk dalam waktu lama, mobilitas warga dapat menurun dan berdampak pada perdagangan, jasa, pendidikan, transportasi hingga sektor informal.
“Kalau masyarakat mulai mengurangi aktivitas di luar rumah, tentu ada dampak ekonominya. Pedagang, pelaku UMKM, transportasi, jasa dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya bisa ikut terpengaruh. Jadi ini harus dilihat secara makro, bukan hanya persoalan asap,” katanya.
Karena itu, ia mendorong Pemkot Pontianak menyusun langkah penanganan lintas sektor yang melibatkan perangkat daerah terkait. Skenario tersebut, kata dia, perlu mencakup langkah sebelum, saat dan setelah kabut asap terjadi.
“Harus ada skenario yang jelas. Kalau kualitas udara memburuk, apa yang dilakukan Dinas Kesehatan, bagaimana sekolah, bagaimana pelayanan publik, bagaimana perlindungan kelompok rentan, dan bagaimana menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.
Satarudin juga menilai koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan pemerintah kabupaten sekitar perlu diperkuat karena sumber karhutla bisa berada di luar wilayah Kota Pontianak.
“Pontianak harus siap menerima dampaknya. Karena itu koordinasi dengan daerah sekitar juga harus kuat. Kita tidak ingin ketika asap sudah masuk kota, baru semua pihak bergerak,” katanya.
Ia berharap skenario tersebut dapat menjadi pedoman pemerintah dalam menghadapi kabut asap pada tahun-tahun berikutnya, sehingga dampaknya terhadap kesehatan, pelayanan publik dan perekonomian masyarakat dapat ditekan.

















