LANDAK – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Landak memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, perundungan atau *bullying*, dan kenakalan remaja kepada 73 pelajar SMP Negeri 6 Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB di sekolah yang berada di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo, tersebut juga diisi dengan sosialisasi mengenai larangan penggunaan knalpot brong.
Edukasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Ps. Kanit Bintinsos Sat Binmas Polres Landak Aiptu Suriansyah mengatakan, pembinaan sejak dini diperlukan agar para pelajar mampu mengenali dan menghindari berbagai perilaku negatif.
“Para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang perlu mendapatkan pembinaan dan pemahaman sejak dini. Kami mengajak seluruh siswa untuk menjauhi narkoba, tidak melakukan perundungan, menghindari kenakalan remaja, serta menaati aturan yang berlaku, termasuk larangan penggunaan knalpot brong,” ujar Suriansyah.
Edukasi bahaya narkoba dan bullying
Dalam kegiatan tersebut, materi mengenai kenakalan remaja disampaikan oleh Ps. Kanit Bintinsos Sat Binmas Polres Landak. Sementara itu, materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba disampaikan oleh Ps. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Landak.
Para siswa juga diingatkan untuk saling menghormati, menjaga hubungan baik dengan teman, serta tidak melakukan kekerasan maupun perundungan.
Mereka diminta berani melaporkan kepada guru atau orang tua apabila mengetahui tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah.
Selain itu, sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar dalam berlalu lintas dan mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Polisi berharap para pelajar dapat memahami bahwa tindakan yang melanggar aturan tidak hanya berpotensi merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat mengganggu orang lain.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala SMP Negeri 6 Jelimpo Datinus, bersama 73 pelajar. Turut hadir Ps. Kaurmintu Sat Binmas Polres Landak Aiptu Karmin, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Unggul Gatot P., Ps. Kanit Binpolmas Bripka Hery Prayogi, Bhabinkamtibmas Desa Pawis Aipda A.A. Yandra, serta anggota Sat Binmas Bripda Nurul Mubin.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan kepala sekolah atau perwakilan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Libatkan sekolah dan orang tua
Polres Landak berharap kegiatan edukasi tersebut dapat membantu membangun karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menjauhi narkoba dan perilaku menyimpang lainnya.
Polres Landak juga mengajak pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam membimbing serta mengawasi perkembangan generasi muda.
Dengan pembinaan yang berkelanjutan, para pelajar diharapkan dapat berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

















