banner 468x60
Disdikbud

Dampak Karhutla, Disdikbud Kalbar Beri Kewenangan Kepala Sekolah Alihkan KBM ke Belajar dari Rumah

×

Dampak Karhutla, Disdikbud Kalbar Beri Kewenangan Kepala Sekolah Alihkan KBM ke Belajar dari Rumah

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar mengambil langkah antisipatif guna melindungi kesehatan peserta didik dari dampak penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), 7 Oktober 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Provinsi Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengungkapkan bahwa penurunan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir terpantau terjadi di sejumlah wilayah, seperti Kota Pontianak, Kubu Raya, Kayong Utara, Mempawah, hingga Kabupaten Sintang.

Guna merespons kondisi tersebut, para kepala sekolah di daerah terdampak diberikan kewenangan penuh untuk menentukan pola pembelajaran yang sesuai dengan situasi lingkungan satuan pendidikan masing-masing.

Faisal menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang secara resmi melalui Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 400.3/536/DIKBUD-C tertanggal 25 September 2026.

“Melalui ketentuan tersebut, kepala sekolah dapat menilai situasi dan kondisi di lingkungan sekolahnya, khususnya indikator kualitas udara,” ujar Syarif Faisal Indahmawan Alkadri.

Ia menguraikan, parameter utama yang menjadi acuan adalah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Apabila nilai ISPU di wilayah sekolah sudah menembus angka di atas 200, pihak sekolah diizinkan mengambil tindakan cepat.

“Kalau kualitas pencemaran udara itu di atas 200, maka kepala sekolah diberikan kewenangan untuk memulangkan siswa pada saat itu juga. Besoknya proses pembelajaran bisa dilanjutkan dengan metode Belajar Dari Rumah (BDR),” tegasnya.

Langkah penyesuaian ini telah mulai diterapkan oleh sejumlah sekolah di wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Kayong Utara, Mempawah, dan Sintang demi menjamin keselamatan serta kesehatan para siswa dan tenaga pendidik.

Disdikbud Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung seluruh keputusan yang diambil pihak sekolah, selama langkah tersebut didasarkan pada evaluasi kondisi lingkungan riil dan mematuhi petunjuk teknis yang diterbitkan Gubernur Kalbar.