Oleh : Musa, S.Pd
Anggota KPU Kabupaten Landak
Kadiv Hukum dan Pengawasan
Demokrasi sering kali terdengar sebagai konsep yang jauh, rumit, dan hanya milik orang dewasa di gedung parlemen. Padahal, bagi Gen Z dan Gen A, demokrasi justru bisa dipelajari dari ruang yang paling dekat dengan kehidupan mereka sehari-hari: sekolah, melalui Pemilihan Ketua OSIS.
Pemilihan Ketua OSIS bukan sekadar ritual tahunan untuk memilih siapa yang akan memimpin upacara atau mengorganisir pensi. Ia adalah laboratorium demokrasi mini. Di sanalah siswa pertama kali belajar tentang arti suara mereka, tentang kampanye yang sehat, debat gagasan, hingga menerima kekalahan dengan lapang dada.
Di tengah Gen Z dan Gen A yang dikenal kritis, melek digital, dan tidak suka didikte, model demokrasi yang kaku dan satu arah sudah tidak relevan. Mereka tidak ingin hanya disuruh memilih, mereka ingin didengar, dilibatkan, dan melihat transparansi. Pemilihan OSIS yang modern harus menjawab tantangan ini.
Pertama, prosesnya harus transparan dan digital. Gen Z maupun Gen A hidup di media sosial dan ekosistem digital. Pemanfaatan platform digital untuk sosialisasi visi-misi, debat kandidat yang disiarkan langsung, hingga e-voting yang aman bukan lagi sekadar inovasi, tapi kebutuhan. Ini mengajarkan mereka bahwa demokrasi bisa efisien, akuntabel, dan bebas dari kecurangan seperti politik uang dalam bentuk paling sederhana: traktir bakso demi suara.
Kedua, substansi harus mengalahkan popularitas. Sering kali Pemilihan Ketua OSIS hanya menjadi kontes siapa yang paling terkenal, paling tampan/cantik, atau paling banyak teman. Di sinilah peran guru dan panitia untuk mendorong debat berbasis program kerja. Gen Z dan Gen A sebenarnya sangat peduli pada isu nyata: kesehatan mental, perundungan, kebebasan berekspresi, dan relevansi kegiatan sekolah. Kandidat yang mampu menjawab isu-isu ini dengan solusi konkret akan melatih pemilih muda untuk memilih berdasarkan gagasan, bukan sekadar citra.
Ketiga, mengajarkan tanggung jawab pasca-pemilihan. Demokrasi tidak berhenti di bilik suara. Siswa yang memilih harus belajar mengawal janji kampanye ketua terpilih, sementara yang kalah harus belajar menjadi oposisi yang konstruktif di MPK (Majelis Perwakilan Kelas). Ini adalah pelajaran paling mahal: bahwa perbedaan pilihan politik tidak harus berujung pada permusuhan.
Jika sekolah gagal menjadikan Pemilihan Ketua OSIS sebagai pengalaman demokratis yang bermakna, jangan heran jika kelak Gen Z dan Gen A tumbuh menjadi generasi yang apatis terhadap Pemilu. Mereka akan menganggap suara mereka tidak penting, karena sejak remaja mereka diajari bahwa pemilihan hanya formalitas yang pemenangnya sudah ditentukan oleh kedekatan dengan guru.
Sebaliknya, jika dikelola dengan serius, Pemilihan Ketua OSIS bisa menjadi fondasi kuat bagi demokrasi Indonesia di masa depan. Dari sekolah, kita tidak hanya mencetak ketua OSIS baru, tetapi juga mencetak warga negara yang kritis, partisipatif, dan berani memperjuangkan nilai-nilai demokrasi.
Karena demokrasi yang sehat tidak lahir tiba-tiba saat usia 17 tahun di TPS, melainkan ditumbuhkan perlahan sejak bangku sekolah.
Selamat kepada SMPN 2 NGABANG yang telah melaksanakan pesta demokrasi ala mereka dengan sukses dan lancar dan selamat juga kepada pengurus OSIS terpilih. Semoga mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.


