JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2026 sebagai TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Kalimantan. Gubernur Kalbar Ria Norsan meminta capaian tersebut diikuti perluasan akses pembiayaan agar masyarakat, terutama pelaku UMKM, tidak lagi bergantung pada rentenir.
Penghargaan itu diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di Grand Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka Presiden Prabowo Subianto dengan tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.
Norsan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, regulator keuangan, dan masyarakat dalam memperluas akses terhadap layanan keuangan formal.
“Alhamdulillah, Kalimantan Barat berhasil menjadi yang terbaik di wilayah Kalimantan. Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak,” kata Norsan seusai menerima penghargaan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat, perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, serta masyarakat yang mendukung upaya peningkatan inklusi keuangan.
Namun, Norsan mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi pencapaian seremonial. Menurut dia, keberhasilan program perlu diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, terutama kelompok usaha yang masih kesulitan mendapatkan modal.
“Setelah meraih penghargaan ini, kerja kita justru harus semakin keras. Jangan sampai masyarakat masih terjerat rentenir karena kesulitan mengakses modal,” ujarnya.
Ia menegaskan, program KUM Peduli Kredit Melawan Rentenir yang diluncurkan bersama Bank Kalbar dan Jamkrida harus menjangkau masyarakat hingga pelosok desa di 14 kabupaten/kota di Kalbar.
Program tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi bagi pelaku UMKM dan kelompok usaha masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau melalui jalur formal.
Selain memperluas akses permodalan, Norsan menekankan pentingnya tata kelola program, peningkatan literasi keuangan, serta percepatan digitalisasi layanan. Upaya itu dilakukan melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Menurut dia, perluasan akses keuangan harus berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas usaha agar masyarakat tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
“Ini bukan soal piala, tetapi soal keadilan ekonomi. Saya ingin memastikan ekonomi kerakyatan Kalbar tumbuh tangguh, inklusif, dan menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Norsan berharap penghargaan TPAKD Award 2026 menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas program, sehingga semakin banyak masyarakat Kalbar memperoleh akses terhadap layanan keuangan formal.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja bersama. Semoga ikhtiar ini membawa keberkahan bagi Kalimantan Barat,” pungkasnya.

















