banner 468x60
Kesehatan

Penyuluhan KB di Kejaksaan, Kajati : Bukan Menolak Tetapi Mengatur

×

Penyuluhan KB di Kejaksaan, Kajati : Bukan Menolak Tetapi Mengatur

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kalimantan Barat bersama dengan BKKBN Kalimantan Barat menggelar penyuluhan dan layanan KB di lingkungan Kejaksaan se Kalimantan Barat, Jumat 25 November 2022.

Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, penyuluhan dan layanan KB ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi dan Ketua IAD Wilayah Kalimantan Barat Ratu Masyhudi, serta Sekertaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat Abdurrahman.

Kajati Kalbar Dr. Masyhudi menyampaikan bahwa program KB bukanlah menolak anak, namun mengatur kelahiran, mengatur jarak, usia, dan kesehatan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat.

Program Keluarga Berencana juga dapat menurunkan angka Stunting di Indonesia.

Pada tahun 2030, Indonesia akan mendapatkan bonus Demografi, dimana jumlah usia produktif lebih banyak.

Oleh sebab itu dengan program keluarga Berencana, ia berharap SDM Indonesia akan semakin baik dalam menghadapi Bonus Demografi.

“Jadi kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga nanti bonus demografi itu bermanfaat, bukan sebaliknya, dengan SDM yang berkualitas maka negara ini akan menjadi negara yang maju,” ujarnya.

Kemudian, Abdurrahman, SH, Sekertaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar mengatakan bahwa pembangunan keluarga penduduk harus menjadi titik sentral dalam program pembangunan negara.

“Program KB terus kita gaungkan bahwa bukan melarang jumlah anak banyak, tetapi menitikberatkan pada pengaturan, untuk wanita ideal melahirkan yakni 21 tahun, karena di usia tersebut wanita sudah cukup sehat baik dari fisik maupun psikis,” ujarnya.

Pada program KB ada 4 T yang menjadi penyebab kematian ibu dan anak saat melahirkan, pertama Terlalu Muda, Terlalu Tua, Melahirkan Terlalu Rapat dan Melahirkan Terlalu Banyak.

Melalui Program Keluarga Berencana, ia mengatakan BKKBN juga mentargetkan dapat membantu menurunkan angka stunting di Kalbar.

“Angka stunting di Indonesia cukup tinggi yakni 24,8%, sedangkan di Kalbar 29,8% dan ini yang harus diturunkan pada tahun 2024 sebesar 14%, dan tugas kita di BKKBN mencegah stunting dari keluarga berisiko stunting, pertama dari Calon Pengantin, Ibu Hamil, dan keluarga yang memiliki bayi dibawah 2 tahun,” paparnya lagi.

Selanjutnya, Ratu Masyhudi, Ketua IAD Wilayah Kalimantan Barat berharap pelayanan dan penyuluhan KB yang dilaksanakan Kejaksaan di seluruh Kalbar dapat membantu menurunkan angka stunting di Kalbar.

“Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan bekerja sama, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kalimantan Barat,” harapnya. (Zrn)