PONTIANAK – Kasus pembunuhan di pasar Flamboyan yang menggegerkan Kota Pontianak, diduga lantaran John memiliki dendam dengan Agus Leo Chandra.
“Pelaku dendam dengan korban lantaran sakit hati tempat yang biasa digunakan untuk tidur (plafon pasar Flamboyan,red) diambil korban,” ungkap Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra, Sabtu 31 Desember 2022.
Kapolresta Pontianak menjelaskan, karena dendam itu lah, akhirnya pelaku nekat melakukan pembunuhan tersebut, yakni di saat korban sedang tidur siang.
“Korban dipukul berkali-kali menggunakan kayu saat sedang tidur siang,”ujar Kapolresta Pontianak.
Kapolresta menerangkan, tidak ada perlawanan dari korban saat dihantam berkali-kali dengan kayu oleh pelaku.
“Kejadian pembunuhan itu berlangsung siang hari pada tanggal 23 Desember 2022,”jelas Kombes Pol Andi Herindra.
“Motifnya hanya dendam persoalan tempat tidur. Di mana pelaku dan korban saling kenal, karena sama-sama buruh di pasar Flamboyan,”sambung Kombes Pol Andi Herindra.
Dikatakan Kombes Pol Andi, untuk sementara kasus pembunuhan ini, belum masuk ke pembunuhan berencana, namun jika ditemukan unsur tersebut bisa saja kedepannya dijerat dengan pasal 340 KUHP.
“Tersangka akan kita periksa itensif,” tuntas Kombes Pol Andi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menambahkan, bahwa setelah dilakukan pra rekonstruksi, semua sesuai dengan fakta yang ada.
“Ada 12 adegan yang diperagakan oleh pelaku, hingga menyebabkan korban meninggalkan dunia,”tutup Indra.