banner 468x60

Tahanan Rutan Putussibau Melarikan Diri

Rutan Kelas IIB Putussibau

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Tersangka korupsi pembangunan terminal Bunut Hilir, Dendi Irawan, berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 2B Putussibau, pada Minggu (10/4/2022) pagi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite, membenarkan, jika tersangka korupsi pembangunan terminal Bunut Hilir, telah melarikan diri.

Menurut Monang, tersangka melarikan diri, pada Minggu pagi, 10 April lalu. Dan saat ini pihaknya dibantu kepolisian tengah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka.

“Tahanan atas nama Dendi Irawan benar telah melarikan diri dari Rutan Kelas 2B Putusibau,” kata Monang, dalam pers rilisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!