banner 468x60

Hingga April 2022, Realisasi Penerimaan Pajak di Kalbar Capai Rp 3,34 Triliun

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai 44,38 persen atau setara dengan Rp 3,34 triliun.

Kepala Kanwil DJP Kalbar Kurniawan Nizar mengatakan realisasi peneriamaan pajak itu sejalan dengan jumlah target penerimaan pajak tahun 2022 yakni sebesar Rp 7,55 triliun.

banner 468x60

“Kinerja penerimaan pajak ini masih tumbuh positif, konsisten sejak April 2021 sejalan dengan pemulihan ekonomi,” kata Nizar dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/5/2022).

Nizar menyatakan kinerja penerimaan per April di Kanwil DJP Kalimantan Barat terus meningkat hingga tumbuh sebesar 63 persen pada tahun 2022. Pertumbuhan ini menurutnya lebih baik dibanding dengan per April tahun 2021 yang tumbuh 3,93 persen.

“Secara kumulatif, seluruh sektor dominan mencatat pertumbuhan yang positif per April tahun 2022 sebesar 106,82 persen,” jelas Nizar.

Nizar menilai kenaikan harga komoditas khas Kalimantan Barat menjadi satu diantara faktor tingginya angka pertumbuhan pada bulan April tahun 2022 ini. Kendati demikian, kepatuhan formal pelaporan SPT tahunan dan realisasi kepatuhan pelaporan SPT tahunan dari bulan Januari hingga April 2022 sebesar 60,88 persen atau 215.993 wajib pajak dari total target kepatuhan sebesar 354.772 wajib pajak.

“Saya optimis target penerimaan pajak tahun 2022 ini dapat dicapai untuk ketiga kalinya seperti halnya tahun 2020 2021, mengingat pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan April tahun 2022 mencapai 63%. Saya berharap perekonomian di tahun 2022 terus tumbuh positif dan kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak,” tutup Nizar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *