AKSARALOKA.COM, KETAPANG – Petugas menggeledah kamar hunian Lapas Kelas II B Ketapang, Selasa (13/6/2022). Pelaksanaan penggeledahan menyasar pada blok laki-laki dan blok perempuan serta lingkungan Lapas tersebut.
Penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Barat Ika Yusanti didampingi Kabid Yantah Herry Suhasmin, Kabid Pembinaan Eka Jaka Riswantara, Kalapas Ketapang Ali Imran, pejabat struktural beserta staf.
Ika Yusanti mengatakan, penggeledahan ini juga dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Disela-sela penggeledahan Ika Yusanti berkesempatan memberikan arahan dan motivasi kepada warga binaan.
“Perubahan pada Permenkumham nomor 7 tahun 2022 tidak lagi mensyaratkan surat Justice Collaborator untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi, yang terpenting jangan melakukan pelanggaran, agar hak-hak kalian sebagai Warga Binaan yang baik bisa didapatkan,” pesannya.
Sementara itu, Kalapas Ketapang Ali Imran menambahkan, dalam razia kali ini tidak ditemukan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya di kamar narapidana. Hanya ditemukan barang lain seperti seperti senjata tajam, charger, headset, gunting, terminal listrik, kompor listrik, sendok hingga korek api.
Adapun yang diamankan yaitu enam pengecas, tujuh headset, 19 korek api gas, satu pemanas air listrik, dua sendok besi, satu gunting, dua sajam, dua terminal listrik, satu kompor listrik, satu set domino, satu vape elektrik, dua casing ponsel.
Hasil temuan ini telah dicatat untuk nantinya akan dimusnahkan serta di laporkan ke kantor wilayah.
“Ini adalah wujud komitmen dan upaya deteksi dini serta tindak lanjut dari arahan Bapak Dirjen Pemasyarakatan Pemberantasan Narkoba serta menjaga stabilitas keamanan di Lapas ketapang,” paparnya.
Kalapas juga mengapresiasi seluruh petugas Lapas Ketapang dalam pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan secara humanis.
“Terima kasih kepada seluruh anggota yang terlibat dalam penggeledahan rutin kamar hunian WBP. Mari bersama-sama kita wujudkan Lapas Ketapang yang bersih dari narkoba, handphone dan benda terlarang lainnya,” imbuhnya.