AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Menyikapi aksi unjuk rasa masyarakat petani kabupaten mempawah dengan PT PSP beberapa waktu lalu, DPRD Provinsi Kalbar menggelar rapat mediasi antara kedua belah pihak.
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pun hadir dalam rapat mediasi ini, yang diutus adalah Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus dalam menyaksikan berjalannya rapat mediasi tersebut.
Rapat mediasi ini dibuka secara langsung oleh Suib, selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar, yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Kalbar seperti Ermin Elviani dari Komisi V, Ketua Komisi.
Catatan untuk PT PSP dalam pembukaan rapat mediasi ini, di mana anggota dewan yang hadir meminta kepada PT PSP untuk tidak menghadirkan orang yang tidak dapat mengambil keputusan.
“Perusahaan itu biasanya kalau dipanggil ke sini (DPRD Kalbar) yang dihadirkan hanya karyawan biasa, sehingga tidak bisa mengambil keputusan, nanti digantung-gantung, mau lapor lagi dengan atasannya, kami harap jangan hanya karyawan biasa saja yang hadir di sini dari PT PSP,” ujar salah satu anggota DPRD Kalbar yang hadir dalam rapat mediasi tersebut.
Sebelumnya diketahui, merasa dizalimi selama 12 tahun oleh PT Peniti Sungai Purun (PSP), puluhan petani plasma di Kabupaten Memawah mengadukan nasib mereka ke DPRD Kalbar sekitar pukul 09.30 wiba.
Kedatangan para aksi ini langsung disambut unsur pimpinan DPRD Kalbar. Zailani, kordinator aksi dari masyarakat petani plasma tersebut dengan lantang mengajak wakil rakyat untuk menemani masyarakat petani ke Kantor Gubernur Kalbar.
“Kami mengajak semua anggota DPRD yang hadir menyambut kami ini untuk ikut bersama-sama kami ke Kantor Gubernur,” kata Zailani saat berorasi.
Zailani mengatakan PT PSP bermukim di wilayah masyarakat, masyarakat menyerahkan lahan serta mengelola inti maupun plasma, namun selama 12 tahun terakhir masyarakat tidak menikmati hasil melainka perusaan yang mendapatkan keuntungan.
“Itu tanah leluhur kami, tanpa tanah kami mereka tidak bisa berinvestasi. PT PSP telah membohongi kami. PT PSP munafik,”ucap Zailani.
Zailani juga menyatakan masyarakat petani plasma saat ini masih menyikapi dengan cara-cara yang prosedural.
“Masyarakat masih ingin menempuh jalur damai. Kalau tidak mau berdamai, kami meminta Gubernur Kalbar untuk mencabut izin PT PSP,” seru Zailani.
Ia juga menyatakan, keinginan masyarakat kepada DPRD Kalbar, yakni untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang dihadapi dengan PT PSP.
“Kami sudah capek dibohongi. Bagi hasil kami rata-rata 50 ribu satu hektar, ini tidak masuk akal,” bebernya.
“Kami masih menggunakan cara-cara yang santun,Kalau mau kami rusak sudah kami rusak. Kami memikirkan kembali. Kami masih mau berdamai,”ujar sang Korlap aksi.