AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Sedikitnya ada 4 TKP aksi tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil berwarna putih yang terjadi di Kecamatan Pontianak Barat pada sore kemarin. Berikut kronologis aksi kebut mobil berwarna putih tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Aulia Hadiputra, kepada aksraloka.com menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas aksi tabrak lari tersebut, yakni berawal dari mobil KB 1147 JD yang digunakan pelaku bersinial JAT (32) dikemudikan di Jalan Husin Hamzah dari arah kakap menuju kearah kota.
“Sesampainya didekat Gg. Harfin, mobil pelaku menyenggol mobil KB 1216 HR kemudian mobil pelku terus melaju masuk ke jalan sawo,” jelas Kompol Aulia, Rabu (3/08/2022).
Lanjut Kompol Aulia, sesampainya di simpang Jalan Tabrani Ahmad mobil terduga pulaku kembali menyenggol sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya.
“Pelaku terus melaju dengan mobilnya, kemudian di dekat Cafe Arya, mobil pelaku kembali menyenggol sepeda motor KB 2166 OM, pelaku tidak berhenti dan terus mengendarai mobilnya,” jelasnya lagi.
Dikatakan Aulia, pelaku yang terus melaju dan kembali di Jalan Tabrani Ahmad, tepatnya di dekat Komplek Anugrah Asri, kembali mengalami kecelakaan yakni menabrak sepeda motor KB 6241 OM.
“Pada saat itu pelaku beserta mobil yang dikemudikannya mencoba kembali melarikan diri, namun dihadang oleh masyarakat,” kata Aulia.
“Kerugian materil dari kecelakaan dengan kronologis tabrak lari ini mencapai Rp.40 juta,” sambung Aulia.
Ditambahkan Aulia, identitas korban serta identitas pelaku sudah diamankan oleh polisi.
Begitu juga dengan barang bukti atas kecelakaan yang menghebohkan warga Kecamatan Pontianak Barat tersebut. (Zrn)