Ini Penyebab Pengemudi Bar-Bar Melakukan Aksi Tabrak Lari di Tabrani Ahmad dan Sekitarnya

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Aksi tabrak lari yang dilakukan JAT (32), warga asal Kabupaten Melawi dengan mobil yang dikendarainya KB 1147 JD di Jalan Tabrani Ahmad Kecamatan Pontianak Barat  pada Selasa 2 Agustus 2022 sore kemarin, akhirnya penyebabnya pun diketahui.

“JAT, sempat dilarikan ke rumah sakit, setelah mendapatkan perawatan langsung kita amankan ke Mapolresta Pontianak,” ucap Kompol Aulia Hadiputra, Kasat Lantas Polresta Pontianak, Rabu (3/08/2022), pagi.

Menurut Kompol Aulia Hadiputra, pihaknya sudah memeriksa kesehatan terhadap JAT terkait kenapa mengendarai kendaraan seperti itu.

“Apakah dalam pengaruh narkoba atau tidak, hasilnya negatif narkoba,” terang Kompol Aulia.

Lanjut Kompol Aulia, namun JAT mengakui bahwa dirinya dalam kondisi pengaruh alkohol (mabuk,red) saat mengendarai mobilnya.

“Sementara diduga karena pengaruh alkohol, sehingga sejumlah kecelakaan pun itu terjadi atas cara berkendara JAT tersebut,” jelasnya.

“Saat ini JAT sudah berada di unit Laka untuk diambil keterangannya,” sambung Aulia.

Untuk pasal yang diterapkan terhadap JAT, ditegaskan Aulia yakni usai pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

“Setelah pemeriksaan akan kita tetapkan statusnya (tersangka. red),” tuntasnya. (Zrn)

error: Content is protected !!