AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Abdul Sani mendukung komitmen dan langkah tegas Kepolisian Resort (Polres) Ketapang dalam memberantas pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Ketapang.
Sani mengapresiasi kinerja Polres Ketapang yang berhasil meringkus beberapa pelaku penyaahgunaan BBM.
“Tentu kita mendukung komitmen dan langkah penindakan yang dilakukan Polres Ketapang dalam memberantas penyalahgunaan BBM,” ujar Sani, (11/08/2022).
Menurut Sani, dukungan ini harus diberikan masyarakat untuk Polres Ketapang yakni dengan cara memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Semua elemen harus turut mendukung agar penyalahgunaan BBM bisa diberantas,” pinta Sani.
Selain itu, Sani mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang harus mengevaluasi pemberian rekomendasi pembelian BBM yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan stok BBM masyarakat wilayah pedalaman khususnya yang belum memiliki SPBU.
“Rekomendasinya harus dievaluasi, artinya didata dengan baik agar yang mendapat rekomendasi menggunakan rekomendasi dengan benar, dan rekomendasi harus tetap ada karena ini untuk memenuhi kepentingan masyarakat pedalaman yang belum memiliki SPBU atau belum tercover BBM diwilayah mereka yang penting sesuai aturan dan untuk kepentingan masyarakat banyak,” pintanya.
Sani juga meminta Pertamina selaku pihak berwenang dalam urusan BBM dapat menambah kuota BBM di Ketapang jika memungkinkan serta membantu mempermudah dalam urusan perizinan pembuatan SPBU bagi pihak swasta atau semakin memperbanyak pembangunan SPBU 3T.
“Ini langkah kongkrit jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat yang semakin hari semakin meningkat,” tuntasnya. (Zrn)