banner 468x60
BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Mabes Polri Bongkar Ilegal Loging di Kalbar, Dikabarkan 14 Unit Truk Muatan Kayu Diamankan

×

BREAKING NEWS: Mabes Polri Bongkar Ilegal Loging di Kalbar, Dikabarkan 14 Unit Truk Muatan Kayu Diamankan

Sebarkan artikel ini

KUBU RAYA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Mabes Polri melakukan penangkapan besar-besar atas aktifitas ilegal loging di Kalimantan Barat.

Informasi yang berhasil didapatkan Aksaraloka.com, penangkapan itu berlangsung 7 September 2022 sekitar pukul 14.00 wib.

Sedikitnya 14 truk pengangkut kayu yang diduga hasil dari ilegal loging ditangkap ketika hendak bongkar muat di CV Sumber Mandiri Abadi (SMA) yang berhasil ditangkap Direktorat Tipiter Mabes Polri tersebut.

“Saya tidak tahu berapa banyak, setahu saya 14 truk muatan kayu yang bermasalah,” kata security CV Sumber Mandiri Abadi, Nur Hidayat alias Akiong saat ditemui di TKP.

Security CV SMA ini mengetahui persis penangkapan, lantaran ketika penggerebekan itu berlangsung saat dirinya bertugas.

“Setahu saya dari Sandai 14 truk muatan kayu yang bermasalah itu,” ungkap Nur Hidayat.

Dikatakan Nur Hidayat atas penangkapan itu dirinya sudah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, begitu juga pemiliknya. “Pemilik saumel ini Bapak Sa,” ujarnya

Saat ini Direktorat Tipiter Bareskrim Mabes Polri beserta Polda Kalbar akan menggelar press release secara langsung di TKP.

Sejumlah wartawan, kepolisian dari Mabes Polri dan Polda Kalbar juga sudah terlihat di TKP untuk berlangsungnya press release atas penangkapan tersebut.