AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat koordinasi data pemilih berkelanjutan, periode triwulan III Tahun 2022.
Rapat digelar di hotel Orchardz, Jalan Perdana, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Jumat 30 September 2022.
Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya Karyadi, mengatakan, pihaknya berkewajiban untuk memutakhirkan data pemilih dan sumber data yang didapat dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil atau pihak lainnya yang akan dilakukan pemutakhiran.
Dia menerangkan, rapat koordinasi DPTB periode bulan september, merupakan rapat koordinator terakhir sampai nanti penentuan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap Pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Namun nanti Pemerintah akan menurunkan DP4 dari Kemendagri yang akan disinkronisasikan dengan data dari KPU yang mana akan menghasilkan daftar pemilih tetap Pemilu 2024,” kata Karyadi.
Dia menulis, pihaknya perlu mendapat masukan, sehingga kedepan tidak ada lagi warga Kubu Raya tidak memiliki hak pilih pada pemilu tahun 2024.
Oleh karena itu, lanjut dia, agar pihak terkait yang ada dapat memberikan masukan kepada KPU Kubu Raya, dengan tujuan kedepannya dapat menjadi bahan evaluasi kinerja KPU serta dapat menyukseskan Pemilu tahun 2024.
“KPU memiliki aplikasi khusus untuk Pemilu yaitu aplikasi Lindungi Hak mu, DPB setiap bulannya ada juga mengalami kenaikan dan ada juga mengalami penurunan, banyak faktor yang menjadi penyebabnya, yakni pemilih yang keluar ke Kabupaten lain, atau pemilih yang masuk dari Kabupaten lain, TNI-Polri yang Pensiun dan masyarakat yang sudah masuk usia pemilih, ungkapnya
Kepala Bidang Data KPU Kubu Raya, Ahmad Fauzi, menerangkan, rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2022 periode triwulan III bahwa Rekapitulasi Data Pemilih sebanyak 446.152 pemilih.
“Dengan rincian Laki – laki berjumlah 225.720 pemilih dan perempuan berjumlah 220.432 Pemilih,” terang Fauzi.
Kadis Dukcapil Kabupaten Kubu Raya, Nurmarini, mengatakan, melalui rakor mudah-mudahan dapat menghasilkan data yang jauh lebih berkualitas. Karena KPU telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil sehingga data yang dihasilkan sama dengan data Dukcapil.
“Perekaman KTP di Kabupaten Kubu Raya saat ini sudah mencapai 99,58 persen. Untuk enam desa pemekaran baru, kami masih menunggu jumlah RT dan RW guna dimasukan dalam aplikasi SIAP milik Dukcapil,” ujar Nurmarini.
Menurut dia, pihaknya sampai saat ini telah melakukan verifikasi kelapangan untuk menyinkronkan data pemilih yang telah disampaikan KPU Kubu Raya terkait data pemilih yang telah meninggal dunia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah, mengatakan, sejak 6 agustus 2022 pemda telah menetapkan Perda untuk enam nomor induk desa baru dan diserahkan kepada desa baru pada 17 Agustus 2022
“Dengan adanya penambahan enam desa baru, maka jumlah desa di Kabupaten Kubu Raya saat ini menjadi 123 desa,” ungkapnya.
Dia mengatakan, adapun enam desa tersebut yakni dua desa di Kecamatan Sungai Raya, satu desa di Kecamatan Sungai Ambawang, dua desa di Kecamatan Sungai Kakap dan satu desa di Kecamatan Kuala Mandor B.
“Saat ini enam desa tersebut sedang dalam penataan RT dan RW,” terangnya
Kasi Binapi Lapas Kelas II Pontianak, Suripto, menambahkan, Jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan cenderung berubah.
Dimana sampai dengan saat ini, lanjut dia, jumlah warga binaan di lapas kurang lebih mencapai 1000 orang.
“Jumlah tersebut bisa berkurang dan bisa bertambah,” pungkas Suripto.