Polri  

Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Mujahidin, Kombes Pol Adhe: Saya Diamanahkan Negara untuk Pontianak

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK-Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi dihari kedua menjabat Kapolresta menyempatkan diri untuk melaksanakan Shalat Jum’at di Masjid Raya Mujahidin Jalan Ahmad Yani Pontianak Selatan, Jum’at (6/1/2023) siang.

Usai pelaksanaan Shalat Jum’at, beliau meminta ijin kepada pengurus masjid Mujahidin untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada jamaah shalat Jum’at di tempat tersebut.

Dalam pesan Kamtibmasnya, Adhe Hariadi memperkenalkan diri kepada jamaah yang hadir sebagai pejabat Kapolresta Pontianak yang baru menggantikan rekannya Kombes Pol Andi Herindra, yang mutasi ke Mabes Polri dalam rangka menempuh pendidikan Sespimti Polri.

“Saya diberi amanah oleh Negara sebagai Kapolresta Pontianak, tentunya sebagai warga baru di Kota Pontianak saya mohon dukungan kepada warga Pontianak untuk sama-sama menciptakan situasi keamanan yang kondusif, agar kota yang kita cintai ini akan semakin tumbuh dan berkembang sebagai kota yang ramah, aman dan sejahtera,” ucap Kombes Pol Adhe.

Dikatakan Kombes Pol Adhe, dirinya juga membuka diri kepada masyarakat Pontianak yang ingin menyampaikan informasi ataupun keluhan terkait tupoksi kepolisian yang mungkin belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bisa langsung disampaikan kepada saya maupun kepada jajaran kami secara langsung melalui handphone saya,” kata Kombes Adhe.

Kombes Adhe juga mengimbau kepada masyarakat tentang cuaca di Pontianak ketika musim kemarau tiba selalu menjadi permasalahan pada setiap tahunnya yakni kebakaran lahan.

“Tentunya ini menjadi tanggung jawab kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat,” ujar Kombes Pol Adhe.

“Saya mengetahui bahwa kesadaran masyarakat dalam membuka lahan pertanian, perkebunan maupun perumahan masih ada yang menggunakan cara-cara membakar semak belukar tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut,” sambung Adhe.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Adhe menyampaikan permohonan kepada masyarakat Pontianak yang masih menggunakan cara membakar lahan, untuk tidak dilakukan lagi.

“Selain melanggar undang-undang akibat yang akan timbul tentulah akan menggangu kesehatan, transportasi dan pada akhirnya akan menggangu stabilitas ekonomi. Sekali lagi, kami mohon disampaikan kepada rekan, sanak saudara maupun masyarakat,” ucapnya.

Kombes Pol Adhe juga menambahkan terkait tentang permasalahan personal/pribadi atau individu untuk tidak selalu dibawa bawa kepada kelompok tertentu. (Zrn)

Respon (59)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!