AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Seorang wanita berinisial Kk (38) yang diduga melakukan percobaan penculikan terhadap seorang anak di tepian Sungai Kapuas, tepatnya di kawasan Gang H Mursyid Jalan Imam Bonjol Kecamatan Pontianak Selatan ternyata merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Sabtu 28 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.
Dugaan percobaan penculikan yang dilakukan oleh Kk tersebut, yakni berawal anak-anak yang sedang bermain di tepian Sungai Kapuas, kemudian Kk mendekati salah satu anak dan ingin menggapai bahu anak tersebut.
Melihat hal tersebut, akhirnya Kakak kandung dari anak yang hendak digapai oleh Kk, langsung membawa pulang. Sementara itu anak lainnya yang melihat peristiwa itu langsung melaporkan kepada orangtua.
“Saat itu Kk diamankan warga, di mana informasi yang diterima terkait adanya percobaan penculikan anak,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, Minggu 29 Januari 2023 sore.
Dikatakan Kompol Indra Asrianto, terkait diamankannya Kk, tersebar di grup-grup WhatsApp wali murid SDN 05 Kuantan tentang adanya anak-anak yang dikejar oleh seorang wanita yang tidak dikenal di depan Mall Ramayana Jalan Tanjungpura Kecamatan Pontianak Selatan.
“Anggota dari Polsekta Pontianak Selatan dengan cepat mendatangi TKP dan mengamankan Kk yang sebelumnya diamankan oleh warga, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah benar penculikan atau bukan,” kata Kompol Indra.
Lanjut Kompol Indra, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya orangtua Kk pun dimintai keterangan atas peristiwa yang heboh terkait penculikan anak.
“Ternyata Kk mengalami depresi berat dan merupakan salah satu pasien rumah sakit jiwa daerah Sungai Bangkong, yang dibuktikan dengan kartu kuning atau kartu berobat,” terang Kompol Indra.
Berdasarkan keterangan orangtua KK, dijelaskan Kompol Indra, bahwa KK mengalami depresi berat serta harus dirawat dan menjadi pasien di rumah sakit jiwa daerah Sungai Bangkong tersebut, yakni memiliki latar belakang perceraian dengan suaminya.
“Bahwa dalam kejadian tersebut Kk diduga dalam keadaan gangguan jiwa yang mana Kk pada saat kejadian ingin menggapai salah satu anak, namun telah dihadang oleh saudara kandung anak tersebut, sehingga warga sekitar menggangap kejadian tersebut merupakan penculikan anak,” jelas Kompol Indra.
Ditambahkan Kompol Indra, setelah mengamankan Kk dan mendapatkan keterangan dari pihak keluarga Kk serta dengan bukti bahwa Kk merupakan pasien rumah sakit jiwa daerah Sungai Bangkong, pihaknya langusung mendampingi pihak keluarga dan memawa Kk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan proses pengobatan.