2 Prajurit TNI ‘Ribut’ dengan Petugas Bea Cukai di Jagoi Babang Bengkayang, Ini Penjelasan Kapendam 

PONTIANAK – Diduga telah terjadi keributan antara dua prajurit TNI dan seorang petugas Bea cukai di Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut berawal dari adanya salah paham antara kedua belah pihak.

“Apa yang terjadi merupakan kesalapahaman yang terjadi antara petugas Bea Cukai dengan prajurit TNI yang mengamankan pintu perbatasan,”jelas Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, Jumat 10 Februari 2023.

Kolonel Inf Ade Rizal mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Pos Lintas Batas, Jalan Dwikora, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, pada Sabtu 4 Februari 2023 sekitar pukul 06.00 wib.

Di mana pada saat itu, dua prajurit TNI, Kopda RR dan Pratu FP sedang berjaga, kemudian datang seorang pedagang sayur yang meminta izin melintasi batas negara.

“Dua anggota Pamtas yang berjaga tak memberikan izin, sesuai Surat Edaran Bupati Bengkayang Nomor SE-100.2.3.2/0386/BPPD-B tanggal 20 Januari 2023 bahwa PLB Titik Nol dibuka mulai pukul 08.00 WIB,” terang Kolonel Inf Ade.

Kedua prajurit yang melarang pedagang sayur melintas batas itu didengar oleh seorang petugas Bea Cukai berinisial J yang lantas berteriak: “Biarkan dia lewat, dia orang gunung tidak tahu apa-apa”

“Nah, peristiwa itu memicu kesalahpahaman antara dua prajurit dengan seorang petugas Bea Cukai,ujar Kolonel Inf Ade.

Ditambahkan Kolonel Ade, namun peristiwa itu cepat dilerai oleh petugas lain yang berada di lokasi kejadian dan akhirnya berdamai secara kekeluargaan,”tuntas Kolonel Ade.

error: Content is protected !!