Serahkan Daftar Bacaleg, DPD PAN Pontianak Birukan Kantor KPU

PONTIANAK – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pontianak menyerahkan 45 dokumen persyaratan pengajuan bakal calon DPRD Kota Pontianak untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke KPU Pontianak, Jumat (12/5/2023).

Ketua DPD PAN Pontianak, Alwy Almutahar mengatakan, seluruh dokumen yang diserahkan ke KPU seluruhnya dinyatakan lengkap.

Alwi menegaskan, pada Pemilu 2024, PAN akan tetap menerapkan aturan suara terbanyak untuk menentukan calon legislatif (Caleg) yang duduk di kursi legislatif nantinya.

“Apapun hasil Pemilu 2024 yang dikeluarkan Mahkamah Agung, PAN tetap menggunakan suara terbanyak. Hal ini sesuai dengan surat dari DPP PAN,” katanya.

DPD PAN Pontianak menargetkan memperoleh enam kursi di DPRD Pontianak pada Pemilu 2024.

PAN katanya sangat optimis bisa meraih target tersebut.

“Tahun lalu kita bisa mendapatkan lima kursi di DPRD Pontianak. Jadi tarhet enam kursi ini bukan mimpi, melainkan kenyataan yang kami dapatkan,” jelasnya.

Respon (59)

Komentar ditutup.

error: Content is protected !!